AmbonToday
Menu Utama
Ad 1/2

Komisi II DPRD Bursel Bahas Perubahan Pagu Anggaran Sejumlah OPD

N

Oleh: Nardo

Monday, 28 September 2026 | 14:47 WIT

Bagikan:
Komisi II DPRD Bursel Bahas Perubahan Pagu Anggaran Sejumlah OPD

BURSEL, AmbonToday. Com — Komisi II DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) membahas perubahan pagu anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja dalam rangka pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan tersebut berlangsung dalam pleno pembahasan APBD Perubahan lintas komisi DPRD Bursel yang digelar di ruang paripurna DPRD, Senin (28/9/2026).

Pleno dipimpin Wakil Ketua I DPRD Bursel, Ahmadan Loilatu, didampingi Ketua DPRD Madoly Umasangadji dan Wakil Ketua II Elin Seleky. Turut hadir Plt.

Sekretaris Daerah Buru Selatan, Kepala Dinas Keuangan, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pendapatan, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Dalam pembahasan Komisi II, sejumlah komponen anggaran menjadi perhatian, mulai dari pagu sebelum perubahan, pagu setelah perubahan, realisasi anggaran hingga sisa anggaran pada masing-masing OPD.

Salah satu OPD yang dibahas adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Berdasarkan data yang dipaparkan, pagu anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp6.545.232.000.

Setelah perubahan, pagu anggaran Bappeda menjadi Rp6.744.042.985. Dengan demikian, terdapat penambahan anggaran sebesar Rp198.810.985.
Sementara realisasi anggaran Bappeda tercatat sebesar Rp3.695.302.226, dengan sisa anggaran sebesar Rp2.829.929.774.

Komisi II selanjutnya membahas anggaran pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Pagu anggaran PTSP sebelum perubahan tercatat sebesar Rp2.528.429.000.

Setelah perubahan, pagu tersebut menjadi Rp2.454.598.000 atau mengalami pengurangan sebesar Rp73.831.000.

Pembahasan juga mencakup sektor pertanian. Pagu anggaran sebelum perubahan tercatat sebesar Rp6.972.632.490.
Setelah perubahan, pagu anggaran sektor pertanian menjadi Rp8.058.299.830. Angka tersebut menunjukkan adanya penambahan sebesar Rp1.085.667.340.

Selain mencermati perubahan pagu, Komisi II juga menyoroti realisasi anggaran dan sisa anggaran pada masing-masing OPD.

Hal tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan selama Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan anggaran dilakukan untuk memastikan setiap perubahan pagu memiliki dasar kebutuhan yang jelas serta selaras dengan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah.

Komisi II juga mendorong agar perubahan anggaran tetap memperhatikan tingkat realisasi program, sehingga alokasi anggaran yang ditetapkan dalam APBD Perubahan dapat dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Hasil pembahasan Komisi II selanjutnya menjadi bagian dari materi yang dibawa dalam pembahasan APBD Perubahan secara lintas komisi DPRD Buru Selatan sebelum memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme pembahasan anggaran daerah.

[ Nar'Mar ]
.

👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

đŸ’Ŧ 0 Komentar

📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!