Kota Ambon Sudah Memasuki Fase PSBB
Murad Ismail dalam keterangan persnya di Kantor Gubernur Maluku, Rabu (10/6/2020). Menuruutnya, fese PSBB merupakan tindak lanjuti surat keputusan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, nomor HK.01.07/Menkes/358/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah kota Ambon, Provinsi Maluku. "Maka mulai hari ini, 10 Juni (kemarin-red) kota Ambon telah memasuki fase PSBB,"ungkap Murad.
Menindaklanjuti hal tersebut, dirinya sudah menyampaikan ke Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk melakukan rapat dengan semua gugus tugas, guna membahas hal ini. "Yang akan dimulai dengan sosialisasi kepada masyarakat dengan harapan, melalui PSBB ini bisa mengurangi penularan wabah covid-19 di Ambon, dan Maluku secara luas,"ucapnya. Kepada bupati/walikota, orang nomor satu di bumi seribu pulau ini, meminta agar segera mensosialisasikan tentang PSBB di kota Ambon, sehingga masyarakat yang akan ke Ambon dapat mempersiapkan diri sesuai ketentuan yang berlaku di masa PSBB ini. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Resmi OJK Maluku Miliki Kantor