KPMAW Kota Ambon Desak Kapolres Bursel Copot Kapolsek Waemese atas Dugaan Pelecehan Martabat Adat
KPMAW menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan aparat, ketidakpekaan budaya, serta kurangnya pemahaman terhadap nilai-nilai adat masyarakat Waesama. Mereka menegaskan bahwa tindakan itu berpotensi merusak kepercayaan masyarakat adat terhadap institusi kepolisian. Selain dinilai melanggar etika adat, KPMAW juga menyebut tindakan Kapolsek bertentangan dengan Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945, yang mewajibkan negara mengakui dan menghormati masyarakat hukum adat beserta strukturnya.
Melalui pernyataan resmi, KPMAW Kota Ambon menuntut Polres Buru Selatan untuk: 1. Memeriksa Kapolsek Waesama terkait dugaan pemanfaatan tua-tua adat sebagai konten sensasional. 2.
Mencopot Kapolsek Waesama apabila terbukti tidak menghormati martabat masyarakat adat. 3. Menerbitkan pedoman etika yang mengatur interaksi polisi dengan pemangku adat. KPMAW menegaskan bahwa martabat tua-tua adat merupakan garis merah yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Generasi muda adat berkomitmen menjaga kehormatan budaya dan memastikan nilai-nilai leluhur tetap dihormati oleh seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum.( ***)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Semarak HUT ke-81 RI, Maxim Gratiskan Perjalanan dengan 81 Mobil Berdekorasi Merah Putih di 19 Kota Indonesia
2 months ago
Dugaan Galian C Ilegal Mengarah ke Proyek RSUD Salim Alkatiri, LP-KPK Desak Polda-Kejati Usut Rantai Material
2 months ago
Antisipasi El Nino dan Kemarau Panjang Distan Maluku Fokus Proyek Irpom
2 months ago
Sambut HUT Ke-81 RI, MTs Ambon Gelar Beragam Lomba, Dorong Siswa Hadapi Tantangan Era Digital
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku dan Istri Sambut Kedatangan KSAD Jenderal Dudung
Dianggrakan 1 M, Diduga Bantuan Tidak Sampai Kerakyat
Kemenag Malteng Sembeli 130 Ekor Hewan Kurban Pada Idul Adha 1442 H
βTetes Air Harapanβ: TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Genjot Pembangunan Air Bersih di Kamanglale, Capai 57 Persen
JR Maluku Santuni Korban Kecelakaan di Passo