Lekransy Duduki Posisi PLT Kadis Kominfo
"Untuk yang terjadi baru-baru ini, Pemerintah Kota (pemkot) Ambon, dalam penataan birokrasi ini segera menindaklanjuti, dikarenakan posisi tersebut tidak boleh kosong, mesti diisi, jadi dilengkapi dengan PLT. Ini ditetapkan oleh Pak Penjabat Wali Kota, Selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)," ungkapnya yang ditemui oleh tim Media Center. Lanjutnya, pihak Pemkot telah melaporkan ke BKN guna mengisi jabatan kosong tersebut.
Hari ini, Lekransy telah menerima SK (Nomor: 821.3/9043/SETKOT), dan secara resmi telah menjalankan tugasnya sebagai PLT Kadis Kominfosandi. "Selanjutnya kita laporkan ke BKN dalam rangka pengisian jabatan kosong. Ya, itu sudah diperintahkan oleh Pak Wali," tandasnya.
Dominggus menambahkan, untuk jabatan Kepala Bidang E-Government yang sebelumnya kosong saat ini diduduki oleh Lucan Nanlohy (SK Nomor: 821.3/9044/SETKOT), dan untuk posisi Kepala Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam diduduki oleh Arthur Solsolay. Dengan adanya, PLT yang menduduki posisi-posisi kosong tersebut, Dominggus berharap, program dan kegiatan dapat berjalan dengan baik, serta proses penyelesaian anggaran organisasi sampai dengan akhir tahun ini dapat berjalan dengan baik sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago