
NAMROLE, Ambontoday.com – Bupati Buru Selatan (Bursel) melontarkan teguran keras kepada para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas merupakan bentuk kurangnya penghormatan terhadap lembaga legislatif dan harus menjadi perhatian serius.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD. Ia menegaskan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam setiap agenda resmi bersama DPRD bukan sekadar formalitas, melainkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
“Ini sudah beberapa kali saya sampaikan. Jangan menganggap persoalan kehadiran sebagai hal yang sepele. Ini adalah kewajiban kita sebagai penyelenggara pemerintahan,” tegas Bupati di hadapan anggota DPRD pada Rapat Paripurna, Rabu 29/7/2026.
Bupati meminta seluruh kepala OPD untuk menunjukkan komitmen dan tanggung jawab dengan menghadiri rapat-rapat bersama DPRD. Menurutnya, ketidakhadiran hanya dapat dimaklumi apabila pejabat yang bersangkutan sedang menjalankan tugas kedinasan yang sangat penting di luar daerah.
“Saya sering dapat laporan, dapat kiriman foto, saya sangat malu dan marah sekali. Saya pernah jadi anggota DPRD, saya pernah alami, ujar Bupati.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki fungsi pengawasan (check and balance) terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Karena itu, setiap pimpinan OPD wajib menghormati undangan dan agenda resmi yang diselenggarakan DPRD.
Bupati mengungkapkan bahwa dirinya sangat memahami situasi tersebut karena pernah menjadi anggota DPRD selama empat periode. Pengalaman panjang sebagai legislator membuatnya mengetahui secara langsung pentingnya kehadiran pimpinan OPD dalam rapat bersama DPRD.
“Saya pernah berada di posisi itu. Saya memahami bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Karena itu, saya tegaskan bahwa kehadiran pimpinan OPD dalam rapat bersama DPRD adalah wajib hukumnya, kecuali ada tugas kedinasan yang tidak dapat ditinggalkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati memperingatkan bahwa persoalan kedisiplinan kehadiran akan menjadi bahan evaluasi ke depan.
Ia menegaskan tidak menginginkan kejadian serupa terus berulang karena dapat mengganggu hubungan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Oleh sebab itu, seluruh pimpinan OPD diminta lebih disiplin, saling menghargai, serta meningkatkan koordinasi agar pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Di akhir penyampaiannya, Bupati mengajak seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menjadikan teguran tersebut sebagai momentum untuk memperbaiki kedisiplinan, memperkuat koordinasi, dan membangun hubungan kerja yang semakin harmonis dengan DPRD demi kepentingan masyarakat Buru Selatan.
[ Nar’Mar ]
















