Fraksi PAN-KEKERYAAN Setujui LPJ APBD 2025, Desak Bupati Evaluasi Dinas Pendidikan dan Tuntaskan Jalan Ambalau

NAMROLE, Ambontoday.com – Fraksi PAN untuk Kekaryaan (F-PAN-K) DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, Fraksi PAN menyampaikan sembilan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, mulai dari evaluasi Dinas Pendidikan, penataan birokrasi, hingga percepatan pembangunan Jalan Lingkar Kecamatan Ambalau.

Pendapat akhir Fraksi PAN untuk Kekaryaan disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan yang membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PAN menegaskan bahwa pembahasan LPJ APBD bukan sekadar memenuhi kewajiban konstitusional, melainkan menjadi momentum untuk mengevaluasi efektivitas penggunaan anggaran serta memastikan setiap kebijakan pemerintah benar-benar berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Fraksi PAN mengapresiasi capaian Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Namun, apresiasi tersebut tidak mengurangi fungsi pengawasan DPRD untuk memberikan evaluasi terhadap berbagai kelemahan yang masih ditemukan, termasuk berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dalam rekomendasinya, Fraksi PAN meminta Bupati Buru Selatan melakukan penataan kembali Tim Asistensi Bupati agar lebih efektif dan efisien. Jumlah personel tim diusulkan dibatasi antara tiga hingga lima orang dengan mengedepankan aspek kompetensi, integritas, pengalaman, dan kapasitas akademik.

Fraksi PAN juga mendorong Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar memprioritaskan program-program yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sektor-sektor produktif sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

Salah satu sorotan utama Fraksi PAN adalah kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan. Fraksi tersebut mendesak Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan tata kelola Dinas Pendidikan menyusul berbagai persoalan yang muncul sepanjang Tahun Anggaran 2025 hingga Tahun 2026.

Baca Juga  Bupati Safitri Berharap Pelaku Usaha Mikro Mampu Gunakan Aplikasi Akuntansi

Selain itu, Fraksi PAN mengusulkan hilirisasi komoditas kelapa dan ubi kayu sebagai prioritas pembangunan ekonomi daerah guna meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta meningkatkan daya saing ekonomi Kabupaten Buru Selatan.

Di bidang tata kelola aset, Fraksi PAN meminta Sekretaris Daerah segera menertibkan seluruh kendaraan dinas yang masih digunakan oleh pihak yang tidak lagi memiliki kewenangan. Fraksi juga mendorong DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset Daerah untuk melakukan inventarisasi dan pengawasan terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Fraksi PAN turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam melakukan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II). Namun, pemerintah didorong segera melanjutkan pengisian Jabatan Administrator (Eselon III) dan Jabatan Pengawas (Eselon IV) berdasarkan sistem merit guna memperkuat efektivitas birokrasi dan pelayanan publik.

Di sektor kesehatan, Fraksi PAN memberikan perhatian serius terhadap persoalan ketersediaan obat-obatan di rumah sakit maupun puskesmas. Pemerintah daerah didesak segera memperbaiki sistem pengadaan dan distribusi obat serta menyelesaikan kewajiban pembayaran utang kepada pihak ketiga atas pengadaan obat-obatan agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terganggu.

Tak hanya itu, Fraksi PAN juga mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera menuntaskan pembangunan dan peningkatan Jalan Lingkar Kecamatan Ambalau. Infrastruktur tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar distribusi barang, serta meningkatkan pelayanan pemerintahan di wilayah kepulauan.

Di akhir penyampaian pendapat akhir, Fraksi PAN untuk Kekaryaan menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pembangunan, serta memperkuat pelayanan publik.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PAN untuk Kekaryaan secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Buru Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga  Dunia Pendidikan Buru Selatan Diterpa Isu Pergantia

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan