
NAMROLE, Ambontoday.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Buru Selatan versi Haris Pratama Ketua Umum DPP ini memutuskan menunda rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 Juli 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah Pemerintah Kabupaten Buru Selatan melalui Sekretaris Daerah menyatakan komitmennya untuk segera merealisasikan pembayaran hak-hak dan tunjangan aparatur.
Ketua DPD KNPI Buru Selatan dibawah komando Ketua DPD I Provinsi Maluku Faisal Hayoto, Ujianudin Temarwut atau Dino Waesama, mengatakan penundaan aksi bukan berarti persoalan telah selesai. Sebaliknya, KNPI memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk membuktikan komitmen yang telah disampaikan secara terbuka.
Menurut Dino, pernyataan Sekretaris Daerah disampaikan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati Buru Selatan pada Senin, 27 Juli 2026, yang dihadiri seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu.
“Dalam apel tersebut, Sekda menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pemerintah daerah akan menindaklanjuti dan merealisasikan pembayaran hak-hak serta tunjangan seluruh pegawai. Atas dasar komitmen itu, KNPI memutuskan menunda aksi,” ujar Dino kepada wartawan, Selasa, 28/72026.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa KNPI tidak akan melepas pengawasan terhadap proses penyelesaian persoalan tersebut. Organisasi kepemudaan itu akan terus memantau langkah pemerintah hingga seluruh hak pegawai benar-benar dipenuhi.
“Penundaan aksi bukan berarti kami berhenti. KNPI akan terus mengawal sampai seluruh hak ASN, PPPK, maupun PPPK Paruh Waktu direalisasikan sesuai janji pemerintah daerah,” tegasnya.
Dino berharap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera menuntaskan pembayaran hak-hak pegawai agar pelayanan publik tidak terganggu dan para aparatur dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan, Ibrahim Belatu, menilai pernyataan Sekretaris Daerah menjadi sinyal positif yang mendorong KNPI mengambil langkah menunda aksi.
“Kami memilih memberi ruang kepada pemerintah untuk menepati komitmennya. Namun, apabila janji tersebut tidak direalisasikan, KNPI akan tetap berdiri bersama masyarakat dan pegawai untuk mengawal pemenuhan hak-hak mereka,” katanya.
Ibrahim menegaskan, KNPI akan tetap menjalankan fungsi sebagai kontrol sosial sekaligus mitra kritis pemerintah daerah. Menurutnya, peran tersebut merupakan bagian dari mekanisme check and balance guna memastikan setiap kebijakan pemerintah berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“KNPI tidak akan tinggal diam. Kami akan terus mengawasi hingga seluruh hak ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu benar-benar dipenuhi. Itulah komitmen kami sebagai organisasi kepemudaan sekaligus mitra kritis pemerintah daerah,” pungkasnya.
Sebagai penutup, DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Buru Selatan, khususnya Bupati La Hamidi, yang secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu dalam rapat paripurna DPRD maupun di ruang publik terkait keterlambatan pemenuhan hak-hak pegawai.
Menurut KNPI, sikap terbuka yang ditunjukkan Bupati merupakan bentuk tanggung jawab dan itikad baik pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Karena itu, KNPI mengajak seluruh masyarakat serta seluruh elemen di Kabupaten Buru Selatan untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada pemerintahan Bupati La Hamidi agar dapat fokus membangun daerah.
“Kami mengapresiasi sikap terbuka Bupati Buru Selatan yang telah menyampaikan permohonan maaf kepada para ASN, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen daerah untuk bersama-sama mendukung pemerintahan Bupati La Hamidi demi mewujudkan pembangunan Kabupaten Buru Selatan yang lebih baik ke depan,” demikian pernyataan DPD KNPI Kabupaten Buru Selatan.
[ Nar’Mar ]















