PDI PERJUANGAN KRITIK TIM ASISTENSI di Tengah Efisiensi Anggaran, Terima LPJ APBD 2025 dengan Catatan

NAMROLE, Ambontoday com – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, penerimaan tersebut disertai sejumlah catatan kritis dan rekomendasi yang dinilai wajib ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.

Sikap Fraksi PDI Perjuangan itu disampaikan Ketua Fraksi, Joleks Lesnussa, saat membacakan kata akhir fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buru Selatan yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD, Namrole, Rabu (29/7/2026).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ahmadan Loilatu, didampingi Ketua DPRD Madoly Umasangadji dan Wakil Ketua II Elin Seleky. Sidang turut dihadiri Bupati La Hamidi dan Wakil Bupati Buru Selatan Gerson Eliezer Selsily, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pimpinan OPD, unsur TNI-Polri, serta pimpinan instansi vertikal.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa pembahasan LPJ Bupati bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan momentum penting untuk mengevaluasi kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurut fraksi, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun realisasi program, tetapi harus dilihat dari sejauh mana manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama perangkat daerah, Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan sejumlah evaluasi dan rekomendasi strategis.

Fraksi meminta Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara tepat waktu, tuntas, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Fraksi juga menyoroti masih adanya kekosongan jabatan eselon II dan III di sejumlah organisasi perangkat daerah. Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pelantikan pejabat harus memperhatikan kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kebutuhan organisasi.

Baca Juga  Bupati Safitri Kunker di Kecamatan Kapala Madan, ini Pesannya..

Bupati didesak segera mengisi jabatan yang kosong karena keterlambatan pelantikan dinilai dapat menurunkan efektivitas pemerintahan, memperlambat pelayanan publik, bahkan membuka ruang terjadinya praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).

Di sektor pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan menilai berbagai program unggulan pemerintah daerah belum memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas, ketepatan sasaran, serta keberlanjutan seluruh program unggulan agar anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata.

Pelayanan publik juga menjadi sorotan. Fraksi menilai masyarakat masih mengeluhkan lambatnya pelayanan birokrasi serta belum meratanya kualitas pelayanan, khususnya di bidang kesehatan. Pemerintah diminta melengkapi tenaga medis, peralatan kesehatan, serta ketersediaan obat-obatan di seluruh puskesmas maupun puskesmas pembantu.

Fraksi turut mengkritisi pelaksanaan sejumlah pekerjaan fisik yang telah dibayarkan 100 persen tanpa menyisakan dana retensi sebagai jaminan kualitas pekerjaan. Pemerintah daerah juga didesak segera menyelesaikan pembayaran pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2024 dan 2025 agar tidak menimbulkan persoalan anggaran maupun dampak sosial pada tahun berikutnya.

Di bidang transportasi, Fraksi PDI Perjuangan meminta Dinas Perhubungan segera mendata seluruh armada angkutan laut di wilayah Kabupaten Buru Selatan, memperketat pengawasan keselamatan pelayaran, serta memperbaiki kondisi Feri Tanjung Tiram agar kerusakannya tidak semakin parah.

Fraksi juga menilai masih terdapat sejumlah kegiatan pada Dinas Kesehatan yang dinilai kurang memberikan dampak nyata terhadap peningkatan pelayanan masyarakat. Karena itu, kegiatan yang tidak efektif diminta dievaluasi dan dialihkan kepada program yang lebih berorientasi pada pelayanan dasar.

Selain itu, pemerintah didorong memaksimalkan fasilitas kesehatan di seluruh puskesmas dan puskesmas pembantu, serta mengupayakan pembangunan puskesmas baru di Desa Wamkana maupun wilayah Kecamatan Fena Fafan, seperti Desa Waelo atau Desa Trukat, guna memperpendek rentang kendali pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga  Mukjizat Hujan Redah, SAFITRI-HEMFRI Menang Telak di Desa Siwatlahin Fena Fafan

Pada sektor pendidikan, Fraksi menemukan adanya perbedaan signifikan antara data penyerapan anggaran Dinas Pendidikan dengan data yang disajikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Fraksi meminta setiap OPD bertanggung jawab penuh terhadap penyusunan laporan pertanggungjawaban sesuai program dan kegiatan yang dilaksanakan.

Persoalan penataan aset daerah juga menjadi perhatian serius. Fraksi meminta pemerintah melakukan inventarisasi, legalisasi, pengamanan, dan pemanfaatan aset secara menyeluruh serta menertibkan kendaraan dinas roda dua maupun roda empat yang masih digunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Dalam menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Fraksi PDI Perjuangan juga menyarankan pemerintah melakukan perampingan birokrasi secara efektif agar belanja pegawai lebih efisien dan anggaran dapat difokuskan pada program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Fraksi turut meminta pemerintah menyampaikan secara terbuka kondisi utang daerah beserta strategi penyelesaiannya, termasuk segera menagih kewajiban pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang hingga kini belum disetor oleh pihak ketiga.

Sorotan paling tajam disampaikan Fraksi PDI Perjuangan terhadap kekosongan jabatan Sekretaris Daerah definitif yang telah berlangsung sejak tahun 2022.

Menurut Fraksi, kondisi tersebut berdampak pada lemahnya koordinasi birokrasi, terhambatnya perencanaan dan penganggaran, lambatnya tindak lanjut terhadap temuan BPK maupun rekomendasi DPRD, hingga menurunnya kewibawaan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan di mata pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun investor.

Karena itu, Fraksi mendesak Bupati segera mengalokasikan anggaran pelaksanaan seleksi Sekretaris Daerah definitif dalam pembahasan APBD Perubahan.

Fraksi juga menyampaikan keberatan atas pembentukan Tim Asistensi Pemerintah Daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Menurut Fraksi, pembentukan tim tersebut justru berpotensi menambah beban APBD melalui honorarium, perjalanan dinas, serta biaya operasional lainnya.

Baca Juga  DPD PSI Desak Bupati BurseL La Hamidi Tindak Tegas, Usir PT Nusa Padma dari Kawasan Wisata Air Jin

Fraksi meminta fungsi asistensi cukup dijalankan oleh Sekda, para Asisten, dan OPD terkait tanpa perlu membentuk struktur baru. Selain itu, pemerintah diminta menjelaskan dasar hukum, surat keputusan, komposisi, hingga besaran anggaran Tim Asistensi kepada DPRD.

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti belum dibayarkannya Alokasi Dana Desa (ADD) Tahap III dan Tahap IV Tahun 2025. Fraksi menyatakan prihatin karena tunggakan tersebut berdampak kepada sekitar 1.215 kepala desa, perangkat desa, dan anggota BPD di 81 desa. Fraksi secara tegas menolak segala bentuk rasionalisasi terhadap hak-hak pemerintah desa yang belum direalisasikan.

Selain itu, Fraksi mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah yang mengganti pejabat definitif kemudian menunjuk pelaksana tugas (Plt.) untuk mengisi jabatan tersebut. Menurut Fraksi, kebijakan itu harus memiliki dasar hukum yang jelas, memenuhi prosedur, serta tetap berpedoman pada sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.

Menutup pandangan akhirnya, Fraksi PDI Perjuangan menegaskan menerima Ranperda LPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan berbagai catatan strategis. Fraksi meminta seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti secara serius, terukur, dan memiliki target penyelesaian yang jelas sebagai bentuk komitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buru Selatan.

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan