KNPI Maluku; Ada Praktek Pungli Retribusi Kebersihan di Pasar Mardika Ambon

Ambontoday.com – DPD I KNPI Provinsi Maluku pimpinan Faisal Hayoto menduga ada terjadi praktek pungutan liar (pungli) Retribusi Kebersihan dari para pedagang di Pasar Mardika Ambon.

Wakil Sekretaris Bidang Tipidkor DPD I KNPI Maluku Amos Laipeny mengatakan, dirinya menduga masih ada pungli Retribusi Kebersihan dari para pedagang di Pasar Medika Ambon.

“Kami menduga masih ada terjadi praktek-praktek pungli dari pedagang-pedagang yang ada di pasar Mardika, Retribusi Kebersihan. Praktek pungli terjadi karena lemahnya pengawasan dari Dinas terkait,” sebut Laipeny, Senin 21/11/2022.

Laipeny mengungkapkan, karcis retribusi untuk kebersihan seharusnya Rp.1000 tetapi oleh pedagang ditagih Rp.5000.

“Modus ini bukan baru pertama kali dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab di Pasar Mardika,’ ujar Laipeny modus ini suda lama.

Ketua DPD Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia Provinsi (LPRI) Maluku ini menduga praktek pungli ini suda lama dilakukan oleh oknum-oknum tertentu dan sengaja dibiarkan oleh Dinas terkait, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ambon.

Laipeny juga pertanyakan fungsi pengawasan dari DPRD Kota Ambon dan fungsi kontrol dari Pemerintah Kota Ambon khususnya Dinas Lingkungan Hidup.

“Di karenakan Pasar Mardika pungli dari retribusi untuk Kebersihan masih saja ada,” sebut Laipeny.

Laipeny mengatakan, sesuai dengan Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebesar Rp.1000.

“Namun kenyataan yang kita lihat sekarang ini yang terjadi, pedagang diminta membayar Rp.5000, sementara di Perda Rp.1000,” jelasnya.

Terhadap dugaan praktik pungli yang terjadi di Pasar Mardika Ambon ini, Laipeny mendesah Cyber Pungli segera melakukan investigasi dan menangkap para pelakunya.

“Sehingga persoalan praktek pungli di pasar Mardika Ambon bisah bersih,” harap Laipeny. (AZMI)
.

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini