Pelata Sesalkan Pemberhentian Tenaga Kerja Desa Uhak
Menurutnya, sebagai anggota DPRD provinsi Maluku komisi IV dengan adanya tindakan seperti ini maka komisi IV akan menindaklanjuti apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut dengan melakukan rapat internal. Dengan langkah yang dilakukan oleh PT Batutua, apabila tidak melalui prosedural maka wajar dipertanyakan lewat wakil rakyat. "Jika ini dilakukan sesuai ketentuan ya boleh, namun jika tidak sesuai dengan ketentuan hak mereka diabaikan tidak ada alasan maka sebagai anggota DPRD provinsi Maluku akan menindak tegas apa yang dilakukan oleh PT Batutua,"tandasnya (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Musda X Golkar Ambon, Ridwan Marasambessy dan Bodewin Wattimena Serukan Soliditas Kader
1 week ago
Golkar Ambon Buka Pendaftaran Calon Ketua, Seluruh Kader Dipersilahkan Maju
2 weeks ago
PMII Bursel Soroti Dugaan Pelanggaran Lingkungan Proyek RSUD Salim Alkatiri, Pemda Diminta Berani Bertindak
2 months ago
Irjen Kementerian Pertanian Tinjau Progres Program Cetak Sawah di Maluku, Dorong βPercepatan Tanam Musim Kedua Tahun 2026
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Sejumlah Bantuan Mengalir ke Gustu Covid-19 Provinsi Maluku
Ini Penjelasan Kepala SKP Kelas I Ambon Tentang Ekspor Pala dan Cengkeh Maluku 2023
Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Pengobatan Gratis Dan Vaksinasi
100 Pasangan Resmi Sandarkan Cinta di Atas Pengakuan Negara