Bodewin Minta DPRD Kaji Dampak Lingkungan Kalian C, Rekomendasi Jadi Dasar Sikap Pemkot
Ambon today. com_AMBON β Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena meminta DPRD Kota Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) serius mengkaji persoalan keberadaan Kalian C, khususnya terkait potensi dampaknya terhadap lingkungan.
Hal tersebut disampaikan Bodewin saat diwawancarai di DPRD Kota Ambon, Senin (14/9/2026).
Menurut Bodewin, Pemkot Ambon tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin terkait aktivitas tersebut.
Kewenangan perizinan berada pada pemerintah provinsi. Namun, karena aktivitasnya berada di wilayah Kota Ambon dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, diperlukan kajian bersama.
βSaya minta supaya DPRD dengan pemerintah kota serius untuk membahasnya. Lalu keluarkan rekomendasi apa yang mesti kita tindak lanjuti,β kata Bodewin.
Ia menegaskan, Wali Kota tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak tanpa didukung hasil kajian.
Karena itu, DPRD melalui komisi terkait bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis Pemkot diminta melakukan pembahasan dan menyusun rekomendasi.
βKalau misalnya merusak, Wali Kota bisa menghentikan. Tapi Wali Kota tidak bisa mengambil keputusan seperti itu tanpa melalui kajian,β tegasnya.
Bodewin berharap langkah tersebut dapat memberikan kepastian dan mencegah munculnya persepsi publik yang keliru mengenai kewenangan Pemkot dalam persoalan tersebut.
βYang penting sesuai dengan aturan yang berlaku. Saya tidak mau publik menilai bahwa ada sesuatu hal yang tidak benar di sana, padahal itu bukan kewenangan kami mengeluarkan izin,β ujarnya.
Pemkot Siapkan Bantuan Sembako
Selain membahas persoalan Kalian C, Bodewin juga menyampaikan rencana penyaluran bantuan bagi masyarakat sebagai bentuk kepedulian Pemkot Ambon.
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok seperti beras dan sembako lainnya.
Teknis penyaluran, termasuk waktu keberangkatan dan mekanisme bantuan, akan dikoordinasikan oleh Sekretaris Kota Ambon bersama Dinas Sosial.
βIni bentuk kepedulian ketong kepada basudara di sana,β kata Bodewin.
Ia menambahkan, pengaturan lebih lanjut terkait waktu dan teknis penyaluran bantuan akan dikoordinasikan oleh Sekot dan Dinas Sosial Kota Ambon.( O. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Bodewij Tegaskan Jabatan Bukan Tempat Cari Nyaman: Pejabat Harus Berani Hadapi Masalah
3 days ago
Camat Nusaniwe Tegaskan Komitmen Kawal 17 Program Prioritas dan Tekan Kenakalan Remaja
3 days ago
Lurah Amantelu Tekankan Kebersihan Lingkungan dan Kolaborasi Pemerintahan
3 days ago
HUT Ke-37, SD Negeri 75 Passo Perkuat Semangat Kebersamaan dan Pendidikan Inklusif
3 days agoRekomendasi Untuk Anda
Manullang : Januari 2021, Inflasi Maluku Rendah
Walikota Ambon Tinjau Vaksinasi Pedangang Dan Sopir Angkot di Pasar Mardika
DPRD Sula Pelajari Strategi Anggaran Ambon di Tengah Penurunan TKD 2026
Perindag BurseL Klarifikasi Isu Retribusi Pasar Kai Wait, Tegaskan Pembayaran Langsung ke Kas Daerah
Antisipasi Covid 19, Dishub- BPBD Ambon Lakukan Penyemptotan Desinfektan Bagi Angkot di Terminal Mardika