Pemkot Ambon Serahkan DPA 2026 dan Bantuan UMKM, Wali Kota Tegaskan Percepatan Kerja dan Tertibkan Parkir liar
Dalam arahannya, Wali Kota Ambon menegaskan bahwa DPA merupakan turunan dari Peraturan Daerah tentang APBD 2026 dan menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan OPD selama satu tahun anggaran. βDPA ini menjadi dasar kerja kita selama tahun anggaran 2026. OPD harus segera mempersiapkan diri dan mulai bekerja lebih awal demi kepentingan masyarakat,β tegasnya.
Wali Kota menjelaskan, postur APBD 2026 masih memuat pembiayaan dari pinjaman daerah yang pelaksanaannya disesuaikan dengan transfer keuangan pemerintah pusat. Meski demikian, Pemkot Ambon telah memiliki ruang fiskal untuk melakukan percepatan, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa. βHal ini penting bagi OPD teknis, khususnya dalam penanganan TPA dan TPS,β ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan bantuan UMKM berupa 80 unit box kontainer dan 200 unit etalase kepada perwakilan penerima. Ia menekankan agar bantuan disalurkan tepat sasaran, terutama bagi pelaku UMKM korban kebakaran, serta melalui proses verifikasi yang ketat. βBantuan ini harus benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,β tandasnya.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi daerah. Wali Kota berharap fasilitas yang diberikan dapat segera dioperasikan di lokasi-lokasi yang telah disiapkan, seperti kawasan RTP Waihaong dan RTP Air Salobar. Selain itu, Wali Kota secara tegas menyoroti maraknya praktik parkir liar yang dinilai meresahkan masyarakat dan mengganggu penataan UMKM.
Ia meminta Dinas Perhubungan membentuk tim terpadu untuk menertibkan parkir liar di kawasan pasar dan pusat perbelanjaan. βParkir liar harus diberantas. Jangan menunggu wali kota marah baru bertindak.
OPD harus peka terhadap keluhan masyarakat,β tegasnya. Wali Kota juga menginstruksikan seluruh OPD untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana memantau dan merespons keluhan publik, khususnya terkait pelayanan dan ketertiban umum.( o. l )
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Basarnas Ambon dan Resort Space Island Jajaki Pembentukan Kampung Rescue
3 weeks ago
Hari Lansia Nasional, Ambon Perkuat Komitmen Wujudkan Lansia Sehat dan Produktif
4 months ago
Piala Dunia 2026 Jadi Momentum Persatuan, Ambon Diajak Tunjukan Sportivitas Kepada Dunia
4 months ago
Ambon Bersih Dimulai dari Warga, BNI Serahkan 10 TPS untuk Kota Sehat
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Resmikan RKB MAN 3 SBT
Di Kaki Gunung Koja Kamis dan Pasir Putih Namrole, Polres BurseL Menabur Harapan Lewat Gerakan Pangan Murah
Petrus Fatlolon di Vonis Dua Tahun Penjara
Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Bawa Umur, RL Resmi Di Tahan Polres
5 Karakter One Piece yang Segera Menandingi Kekuatan Kizaru