Pemkot Lantik Kepala Pemerintahan Negeri Batu Merah
"Maka itu, dalam struktur pemerintahan buang ada baik pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintah desa, negeri dan keluarahan dilakukan semata-mata untuk memperpendek kendalinl pelayanan kepada masyarakat agar merasakan kehadiran pemerintah dengan segala program yang dilaksanakan," katanya. Untuk itu, berbagai regulasi mengatur tentang tugas pokok fungsi dan kewenangan masing-masing jenjang pemerintahan di Kota Ambon untuk tingkatan yang paling rendah adalah raja atau KPN. "Khusus untuk raja atau KPN kita diatur dengan peraturan daerah dengan pengangkatan, pengesahan, pelantikan kepala pemerintahan negeri," jelasnya.
Diakui, pihaknya meyadari dalam proses pemerintahan defenitif ada banyak persoalan yang dialami karena seluruh negeri yang di ada di kota Ambon harus bersepakat menghadirkan raja defenitif. "Persoalan yang kita alami sampai hari ini masih ada lima negeri yang belum memiliki raja defenitif. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Ambon sungguh menghargai proses adat yang berlaku pada masing-masing negeri, kami tidak memilih untuk mengintervensi atau mencampuri urusan adat," tuturnya.
Dijelaskan, dari awal pemerintah kota Ambon tidak mau mencampuri urusan adat tetapi perlu keputusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap akan menjadi dasar pemkot dalam pengambilan keputusan.
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Bajak Laut Berkedok Penguasa: Perairan Seira Jadi Neraka, Nelayan Dirampok Habis!
2 months agoKadis Kominfo Ambon Ingatkan Orang Tua soal Ancaman Predator Anak di Medsos
1 year ago
Google Cloud Tingkatkan Investasi di Pusat Data AI Jakarta
1 year ago
Matahari Melepaskan Suar Kelas X ke Bumi Fenomena Langka
1 year agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD Maluku Komisi III Rapat Bersama Mitra Teknis Pengawasan Tahap II
Golkar Ambon Tegaskan Soliditas di Bawah PLT Ely Toisutta, Fokus Konsolidasi dan Target Kemenangan
KNPI BurseL Bersama Akmal Soulisa Bantu Korban Banjir Dusun Fatiban
Perkara Tipikor Tanimbar Energi Dilanjutkan Ke Pembuktian, Eksepsi Terdakwa Fatlolon ditolak
50 Peserta Ikut Penyuluhan Kepramukaan