Pemkot Tentukan Lima Zona Progresif, Tarif Parkir Naik
Demikian Walikota Ambon Richard Louhenapessy dalam keterangannya di Ruangan ULA Balai Kota Ambon, Senin (17/5/2021). Ia mengatakan, pada zona ini akan diterapkan parkiran jam-jaman untuk kendaraan milik masyarakat, baik roda empat, roda enam dan roda delapan. Ia sampaikan, dengan adanya kondisi dan realitas terkait dengan parkiran yang ada, oleh Pemerintah Kota Ambon lima kawasan sudah ditentukan masuk menjadi zona progresif. “Adapun kawasan yang masuk dalam zona progresif adalah kawasan A.
Y Patty, A. M Sangadji, Sultan Hairun, Said Perintah dan kawasan Ponegoro,” urainya. Dikatakan, pada lima kawasan progresif ini pemilik kendaraan bakal dikenakan biaya parkir jam-jaman, dimana biaya parkir kendaraan roda empat sebesar Rp 4000 pada jam pertama yang kemudian akan dikenakan biaya tambahan pada jam kedua sebesar Rp 2000 dan seterusnya pada jam ketiga juga sebesar Rp 2000 dan seterusnya.
Hal yang sama dikenakan kepada kendaraan roda enam dengan biaya parkir sebesar Rp 6000 pada jam pertama dan Rp 2000 pada jam berikutnya. Sehingga biaya parkir awal dan tambahan waktu akan dibayarkan sesuai dengan jumlah akumulasinya, jika kendaraan tersebut tetap terparkir di tempat yang sama. Terkait kawasan parkiran progresif ini, untuk kendaraan roda dua tidak dikenakan bea parkir per jam.
Hanya bea sekali parkir sebesar Rp 3000. Dijelaskan untuk parkiran kawasan umum biaya parkir kendaraan roda dua adalah Rp 3000, Kendaraan roda empat adalah Rp 5000, roda 6 adalah sebesar Rp 6000. Roda 8 adalah sebesar Rp10.000. (MM-6) Terkait rencana tersebut, para juru parkir bakal dibekali dengan alat progresif, sehingga bisa tertanggung jawab karena pada alat ini akan menjelaskan berapa lama kendaraan terparkir dan berapa besar biaya yang akan dibayarkan. Louhenapessy berharap, apa yang merupakan potensi perlu mendapat perhatian serius, salah satunya terkait tingkat interaksi sosial dan pembenahan sistem transportasi dan perparkiran. Sebagai salah satu sektor yang memberikan pendapatan signifikan untuk kota dengan nilai kurang lebih Rp 5 miliar. (AT-009)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Kunjungi Korban Kebakaran, Bodewin : Kepemilikan Rumah Sah diberikan Dana Stimulan 15 Juta
Korban DR Kantongi LP, Pelaku Diduga ASN Buru Selatan
Pemda Kabupaten MBD Indikasi Pelupa, Fatlolon Berikan Contoh
Wally : Harga Sembako Bakal Melonjak Imbas Kenaikan BBM
Launching CoE 2023 Diharapkan Tingkatkan Kunjungan Wisatawan di Maluku