Perda Kota Ambon No 10 Tahun 2017 Terkesan Dilecehkan, DPRD Kota Ambon Diminta Sikapi Secara Tegas
Untuk itu, pihak Legislatif dalam hal ini DPRD Kota Ambon jangan tinggal diam dengan persoalan ini. βSaya minta pihak DPRD Kota Ambon jangan diam dengan persoalan yang terjadi di Negeri Adat Urimeseng Amarima saat ini, karena terkesan, urusan adat negeri sudah diintervensi oleh pihak Pemerintah Kota Ambon yang melalui Penjabat Negeri Urimesseng saat ini memaksakan semua proses berjalan tanpa sesuai aturan yang semestinya. Ada unsur pemaksaan kehendak, entah dengan maksud dan niat apa sehingga penulisan sejarah yang dilakukan oleh Tim Penulis yang orang-orangnya bukan pelaku sejarah dan anak asli negeri Urimesseng, serta penentuan Mata Rumah Parentah secara sepihak melalui Votting oleh Saniri negeri,β tegas Evans.
Dikatakan, DPRD Kota Ambon harus kritis terhadap persoalan ini, karena kalau dibiarkan itu sama saja DPRD Kota Ambon sudah menghianati peraturan atau undang undang yang merupakan produk DPRD Kota Ambon sendiri. βSaya juga meminta kepada keterwakilan Partaik PKP yang ada di lembaga legislative kota Ambon agar tidak diam dan menutup mata dalam hal ini, harus tegas dan jeli melihat persoalan Negeri Urimesseng Amarima kedepan demi terciptanya keharmonisan dan pranata adat yang baik di Negeri Urimesseng, serta negeri adat lainnya di Pulau Ambon,β jelas Alfons.
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
Giat Amal MXTrend Sentuh Warga Tanimbar
Akulaku Edukasi UMKM Ambon, Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Pembiayaan Digital Secara Bijak
Murad, Terima Kasih Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Sejumlah Ruas Jalan di Ambon Jadi Kewenangan Provinsi
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang