AmbonToday
Menu Utama

Tertib Aset Negara, Pemkot Ambon Lalukan Penandatangan Kesepakatan

Y

Oleh: Yehuda

Friday, 19 March 2021 | 19:36 WIT

Bagikan:
Tertib Aset Negara, Pemkot Ambon Lalukan Penandatangan Kesepakatan
AMBON, Ambontoday. com– Dalam upaya meningkatkan ketertiban terhadap aset milik negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan penandatanganan kesepakatan atau janji yang dilakukan di Balaikota Kota Ambon, Jumat (19/3/2021). Dalam pakta integritas terkait pengembalian aset negara oleh Pemerintah Kota bersama KPK, maka ASN Pemerintah Kota Ambon wajib mengembalikan aset negara bergerak maupun tidak bergerak jika sudah lewat purnabakti, atau ketika dimutasikan ke OPD lain.

Walikota Ambon, Richard Louhenapessy menyatakan penandatangaan kesepakatan atau janji itu sebagai komitmen pemerintah kota serta integritas bekerja. β€œSaya selaku Walikota bersama Wakil Walikota, Sekkot, dan Asisten II baru saja mendandatangani pakta integritas sebagai komitmen kita dengan KPK,” ungkap Walikota. Aset negara yang dimaksud seperti mobil dan sepeda motor.

Walikota menegaskan kesepakatan bersama KPK itu nantinya akan diikuti oleh pagawai Pemkot Ambon lain yang selesai masa tugas. Aset yang dititipkan selama masa tugas, tidak dapat lagi dibawa pulang. Aset-aset itu harus dikembalikan kepada negara dan akan berada dalam pemantauan khusus KPK.

β€œYang sudah selesai itu harus dibawa pulang, KPK awasi. Adakalanya pejabat mutasi kendaraan mutasi lagi. IniΒ sama sekali tidak diperbolehkan ,” tambah Walikota.

Menurutnya, dengan pakta integritas ini semua pergerakkan dan aturan diawasi oleh KPK. Kecuali aset dimaksud masuk dalam syarat pemutihan. Pejabat bersangkutan diperbolehkan mengajukan kepemilikan jika sudah penuhi syarat pemutihan aset.

β€œKalau kendaraan lewat waktu pemutihan, silahkan saja, sesuai aturan. Bilang bayar ya bayar silahkan,” katanya. Kesepakatan bersama KPK ini, lanjut Walikota, merupakan bukti keseriusan pemerintahannya untuk menjaga aset serta meningkatkan integritas pejabat negara. (AT-009)

πŸ‘‹ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.

πŸ’¬ 0 Komentar

πŸ“­ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!