Tokoh Adat Sekanto Papua: Warga Papua Harus Biarkan KPK Periksa Lukas Enembe
Hal itu diungkapkan Didimus Werare saat di temui di Keerom Papua, selasa (4/10). Menurut Didimus terkait kasus LE kami sudah melihat sudah ada dua kali panggilan KPK namun LE tidak hadir, dan kami mendukung KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe secara profesional. Pihaknya mendukung KPK agar diproses melalui jalur hukum demi kelancaran penyelesaian kasus tersebut.
"KPK harus memeriksa Lukas Enembe beserta pejabat terdekatnya agar semua yang berkaitan dengan kasus korupsi dapat dihukum". Ucap Didimus. Didimus Werare mengatakan Lukas Enembe harus sadar dan mau diperiksa KPK sesuai aturan hukum, apabila pihaknya merasa benar segera disampaikan kepada KPK.
"Kami orang adat tidak akan melakukan intervensi karena tidak mau ada pengorbanan yang sia-sia", tegas Ketua Adat Sekanto Keerom Papua". Pihaknya mengingatkan kepada seluruh warga Papua agar memperbolehkan tim KPK masuk karena Lukas Enembe harus taat hukum. "Warga dari wilayah Keroom tidak ada yang bergabung dengan Lukas Enembe, mereka bekerja dan tinggal bersama keluarga masing-masing. (AT/Rakusa)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
3 months agoRekomendasi Untuk Anda
DPRD KKT Sepakati Rp 34 Miliar Untuk UP3
Kok Rumah Sakit Magrety Saumlaki Tolak Pasien
Piter,Beasiswa GenBI Bank Indonesia Untuk UNLESA Menuju Finalisasi di 2026Β
Diduga PLH Kades Kamatubun Punya Istri Simpanan, DD Dan ADD Pasti Salah Jalur
Amos Besan Puas dengan Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan di RSUP dr. J. Leimena, Siap Hadapi Pilkada Buru 2024