Tragedi Kembali Terulang di Cinnabar, Latukaisupy Minta Warga Taati Aturan
Kejadian ini mendapat perhatian Anggota DPRD Maluku Daerah Pemilihan Seram Bagian Barat (SBB), Zain Syaiful Latukaisupy. Ia meminta seluruh warga, khususnya para penambang, menaati keputusan penghentian sementara aktivitas dan pengosongan kawasan tambang. Latukaisupy yang juga Raja Iha menegaskan, kebijakan tersebut harus dihormati karena dilakukan untuk kepentingan bersama, terutama dalam rangka penertiban, pendataan ulang, serta memastikan keselamatan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari kawasan tambang.
βTidak boleh ada lagi aktivitas apa pun di areal tambang Cinnabar selama proses penertiban dan pengosongan masih berlangsung. Semua pihak harus taat terhadap aturan yang sudah ditetapkan,β tegas Latukaisupy dalam rilis yang diterima redaksi, Senin (24/8). Menurutnya, insiden terbaru tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh penambang.
Pasalnya, korban jiwa di kawasan tambang bukan baru pertama kali terjadi. Ia mengingatkan tragedi pada 2022 lalu ketika aktivitas tambang diperintahkan berhenti selama dua minggu. Saat itu, dua penambang meninggal dunia setelah tertimbun di dalam kolam tambang.
βIni bukan kejadian yang baru pertama kali. Tahun 2022 juga pernah terjadi korban jiwa ketika tambang ditutup. Karena itu, jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang,β katanya.
Latukaisupy menilai, tindakan sebagian penambang yang masih mencoba masuk dan bekerja secara diam-diam di tengah kebijakan pengosongan kawasan justru membahayakan diri sendiri. Apalagi, penggunaan genset di dalam kolam atau lokasi tertutup dapat menimbulkan risiko serius akibat paparan asap mesin. βJangan ada lagi yang coba-coba bekerja diam-diam.
Kalau aturan sudah mengatakan kosongkan wilayah, maka kosongkan. Ini untuk keselamatan semua orang,β tegasnya. Ia meminta aparat dan pihak terkait memperketat pengawasan selama proses pengosongan berlangsung.
Menurutnya, tidak boleh ada lagi peralatan maupun aktivitas penambangan yang masuk ke kawasan tersebut sampai proses penertiban dinyatakan selesai. Di sisi lain, Latukaisupy meminta masyarakat tidak salah memahami kebijakan penutupan sementara tersebut. Menurutnya, penertiban bukan berarti mengabaikan kehidupan para penambang, tetapi justru menjadi kesempatan untuk membenahi aktivitas tambang agar ke depan lebih tertib dan aman.
Ia mengakui aktivitas penambangan Cinnabar masih berada dalam persoalan legalitas. Namun, masyarakat yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas tersebut tetap perlu mendapatkan perhatian. βKatong harus bersyukur karena masih diberikan kesempatan untuk mencari hidup sebagai penambang.
Tetapi kalau sudah ada aturan yang dibuat untuk kepentingan katong semua, maka aturan itu harus ditaati,β ujarnya. Ia mengajak seluruh penambang untuk tidak mengambil risiko hanya demi mengejar hasil tambang dalam situasi kawasan sedang dikosongkan. βJangan tunggu ada korban jiwa lagi baru kita sadar bahwa keselamatan itu penting.
Pengalaman 2022 harus menjadi pelajaran. Sekarang sudah terjadi lagi, maka semua harus benar-benar taat,β tandasnya. Menurut Latukaisupy, dua kejadian tersebut seharusnya menjadi pembelajaran bersama bahwa keselamatan harus ditempatkan di atas kepentingan ekonomi sesaat.
Ia berharap seluruh warga dapat mendukung proses penertiban sehingga tidak ada lagi korban akibat aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan keselamatan. βKalau memang kawasan ini mau ditata, mari kita dukung. Kepentingannya bukan hanya pemerintah, tetapi kepentingan masyarakat dan keselamatan penambang sendiri,β pungkasnya. (AT/AM)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Rektor Universitas Lelemuku Saumlaki Memaknai 27 Tahun Kabupaten Kepulauan Tanimbar
2 weeks ago
Percepat Pembangunan Blok Masela, Gubernur Dorong Penyelesaian Hak Masyarakat Secara Adil
2 weeks ago
Mati Mesin, 49 Penumpang KM. Hendra Jaya Berhasil Dievakuasi Tim SAR Gabungan Dobo
3 weeks ago
KM. Pangorango Utamakan Emergency Demi Inspeksi Mengganggu Istirahat penumpang
1 month agoRekomendasi Untuk Anda
"Terbit Nomor Register"B iro Hukum dan Pemerintahan Pemrov Harus Tinjau Kembali Nomor Register Ranperda APBD
Pemkot Ambon Perkuat Kapasitas OPD, Wali Kota Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Diskriminasi
Ambon Zona Merah, DPRD Dorong Pemkot Tingkatkan Operasi Yustisi
Illegal Logging, Ditetapkan Tersangka, STG Belum Ditahan Ada Apa Polres Kepulauan Tanimbar Dengan Ibu AT
Dinilai Tidak Hargai Pejuang Pemekaran, Copot Sekwan Hadi Longa