Wagub Hadiri Penyerahan SK Hutan Sosial dan Tora se-Indonesia
Prosesi Penyerahan SK dilakukan Presiden di Sumatera Barat, turut didampingi sejumlah Menteri di antaranya, Menteri Pariwisata RI, Sandiaga Uno, Menteri PUPR RI, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Sumatera Barat. Turut hadir secara virtual para Gubernur dan penerima SK Hutan Sosial dan Tora se-Indonesia. Sebagaimana diketahui sejak lima tahun terakhir, pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap redistribusi aset melalui program reforma agraria.
Program ini penting untuk pemerataan ekonomi, khususnya di pedesaan dan sekitar Kawasan hutan. Reforma agraria juga juga menjadi salah satu jawaban untuk mengatasi sengketa agraria yang terjadi. Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi dalam sambutannya, meminta agar masyarakat yang memperoleh hak pengelolaan hutan dan lahan dari pemerintah menggunakan lahan tersebut untuk kegiatan produktif.
Ini dimaksudkan agar dapat memberikan manfaat yang besar bagi ekonomi masyarakat. βApa saja yang akan dilakukan bapak/ibu setelah menerima SK ini. Jangan setelah diberikan lahan tersebut tidak di apa-apain.
Segera di tanami, 50 persen dari lahan yang sudah ada dengan menanam pohon berkayu, 50 persen lagi sisanya bisa ditanami tanaman apa saja. Silakan tanami jagung, kedelai, padi atau ditanami buah-buahan. Saya harap bapak/ibu dapat memanfaatkan lahan yang sudah ada ini, sehingga memiliki manfaat yang besar bagi ekonomi kita, bagi ekonomi masyarakat,ββ imbau Presiden.
Kepala negara pun mengingatkan, akan melakukan pengecekan guna memastikan lahan tersebut betul-betul dipakai untuk kegiatan-kegiatan produktif dan tidak ditelantarkan. Mengakhir sambutannya, Presiden mengingatkan agar hak pengelolaan tersebut tidak dipindahtangankan. βJangan sampai sudah dapat SK ini kemudian dipindah tangankan ke orang lain.
Hati-hati SK yang sudah kita berikan ke bapak-ibu sekalian betul-betul dipakai untuk kegiatan produktif dan jangan dipindahtangankan atau diuangkan. Jika ditahu, kita akan cabut SK-nya. Hati-hati kita berikan untuk kegiatan produktif, tidak untuk dipindah tangankan,β kata Presiden mengingatkan.
Untuk Provinsi Maluku, penyerahan SK Hutan Sosial dan Tora diserahkan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno usai penyerahan secara simbolis oleh Presiden Jokowi bagi penerima SK se-Indonesia. Saat penyerahan Wagub di damping Penjabat Sekretaris Daerah Maluku, Sadali Ie. Para penerima masing-masing, penerima SK Penetapan Hutan Adat, Jerry Notanubun dari Kabupaten Maluku Tenggara, penerima SK Hutan Sosial, dari Persatuan Pengelolaan Hutan Desa, Kabupaten Buru Selatan, yang di terima oleh Balitaran Latbual dan penerima SK Tora, Arifin Ipa, tokoh masyarakat Desa Waiperang. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin TumbangΒ
2 weeks ago
Basarnas Ambon Siap Dukung Keselamatan Pariwisata di Maluku, Pemda Diminta Perhatikan Fasilitas Penunjang
1 month ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
2 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Pembangunan Command Center Pemkot Ambon Masuki Tahap Akhir
Ada Saja Doktor Terlilit Hoax Karena Ambisi
Ismail Umasugi CS Akhirnya Ditahan di Rutan Kelas IIA Ambon
Ambon Gelar Aksi Bersih Pantai: Pemerintah dan Warga Bergerak Menuju Indonesia Bersih 2029
Brand-Brand Pemenang Golden Brand of The Year 2025