SD 01 Ambalau di Palang Pemilik Lahan, Pemda BurseL Proses Ganti Rugi Lahan

Spread the love

Ambontoday.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Selatan melakukan ganti rugi lahan kepada ahli waris pemilik lahan SD 01 Ambalau di Desa Elara Kecamatan Ambalau yang selama ini di palang menyebabkan para murid harus terpaksa melakukan proses belajar mengajar di rumah-rumah milik warga sekitar.

Pemerintah daerah dalam hal ini Sekda Bursel Umar Mahulete didampingi Wakapolres, Kadis Pendidikan, Kadis Keuangan, Kepala Inspektorat, Kadis Tata Kota turun meninjau SD 01 Ambalau yang selama ini di palang pemilik lahan, Kamis 4/5/2023.

Sekda Umar Mahulete mengatakan, permasalahan SD 01 Ambalau Kecamatan Ambalau yang selama ini proses belajar mengajar di rumah-rumah warga.

“Sekolah ini di palang oleh masyarakat pemilik lahan sehingga proses belajar mengajar dilaksanakan di rumah masyarakat,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan persoalan SD 01 Ambalau telah tuntas di selesaikan sambil menunggu proses penyelesaian administrasi untuk pembayaran ganti rugi lahan kepada ahli waris sehingga tidak ada lagi Pemalangan sekolah.

Sekda berharap tanggal 8 Mei 2023 mendatang SD 01 Ambalau sudah bisa berjalan proses belajar mengajar sekaligus melakukan ujian sekolah secara serentak di Kabupaten Buru Selatan.

Wakapolres Buru Selatan pada kesempatan itu berharap semua pihak taat hukum sehingga tidak terjadi masalah hukum di Desa Elara Kecamatan Ambalau yang dapat merugikan para murid.

Kepala Dinas Pendidikan Ali Solissa mengaku sangat bersyukur persoalan SD 01 Ambalau di Desa Elara Kecamatan Ambalau dapat di selesaikan oleh pemerintah daerah dalam proses ganti rugi lahan. (Biro BurseL).

Baca Juga  Heran, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pencurian Obat Milik Dinkes Bursel

Berita Terkini