Ambon, Ambontoday.com- Setelah melalui perdebatan cukup panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2022 diterima untuk dibahas DPRD Maluku.
LPJ tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam rapat paripurna di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (04/07/2023).
🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan
Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.
Langganan Sekarang


