Terima Ranperda LPJ APBD TA 2022, Benhur : Gubernur Wajib Hadir Paripurna

Share Kesemua teman anda....!

Ambon, Ambontoday.com- Setelah melalui perdebatan cukup panjang, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran (TA) 2022 diterima untuk dibahas DPRD Maluku.

LPJ tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur, Barnabas Orno kepada Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam rapat paripurna di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Selasa (04/07/2023).

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun dalam sambutannya mengatakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD ini memiliki arti yang sangat penting, karena setiap kebijakan Pemda yang tertuang dalam bentuk program kegiatan pembangunan yang dilaksanakan dengan anggaran bersumber dari APBD selama satu tahun anggaran, dan akan dipertanggung jawabkan kepada seluruh rakyat Maluku melalui wakilnya yang duduk di lembaga DPRD.

🔷 Konten Khusus Member & Bebas Iklan

Jadilah member aktif untuk membaca kelanjutan artikel ini.

Langganan Sekarang
Baca Juga  DPRD Terima Nota Keuangan Ranperda APBD Pemkot Ambon