
AMBON, Ambontoday.com- Untuk membahas penertiban psar Mardika sampai ke lokasi Ongko Liong, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menggelar Rapat Koordinasi (Rakor).
Rakor yang digelar bersama Komisi II dan III DPRD dengan Disperindag, Dinas Perhubungan, Satuan Pamong Praja, Asosiasi Pasar Mardika (APMA), Himpunan Pedagang Pasar Mardika (HIPPMA), Paguyuban, yang berlangsung di ruang sidang Baileo Belakang Soya, Kamis (29/7/2022).
Usai rapat, Kepada media ini Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Chistianto Laturiuw mengakui, sebenarnya masalah ini harus dibahas dalam komisi masing-masing. Akan tetapi tidak ada masalah, sekarang soalnya ada di Pemerintah Kota Ambon baik Disperindag maupun Perhubungan dan Satpol PP.

“Dengan aturan yang sudah dibuat maka Ketiga OPD ini dengan sebetul-betulnya eksen dilapangan maka tidak ada terjadi masalah seperti sekarang,” akuinya.
Dirinya menyatakan, masalah yang terjadi di pasar Mardika diakui secara langsung oleh APMA dan HIPPMA, karena terspat cela-cela yang tidak diperhatikan secara baik oleh OPD yang bertugas.
“OPD saja tidak dilapangan, otomatis memberikan cela bagi para pedagang berjualan dalam wilayah terminal sehingga menimbulkan berbagai masalah seperti macet,” jelasnya.
Untuk itu, Dirinya mengingatkan kepada OPD terkait untuk tidak sekedar hadir dilapangan, tapi melaksanakan tugas pengawasan sesuai dengan tupoksi yang mereka miliki.
“Dengan adanya dukungan penuh dari APMA dan HIPPMA dalam program pemerintah, kami minta kepada dinas terkait dapat membuktikan juga tugas dan tanggung jawab dilapangan bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon,” tukasnya.
Selain itu, Dirinya menambahkan, harus ada sikap saling menghormati dan menghargai karena para pedangan juga adalah bagian dari masyarakat Kota Ambon yang memiliki hak untuk dilindungi.
“Penerapan-penerapan aturan yang dibuat pemerintah yang bertujuan menjadikan warga menjadi sejahtera, maka kita perlu duduk bersama untuk membuka pikiran dalam membahas masalah ini dengan baik,” tandasnya.
=========={{





















