DPRD Maluku Gelar Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD 2023
Walaupun hari libur namun dengan adanya kerjasamanya yang baik sehingga KUA PPAS dapat berjalan dengan baik dan diharapkan terealisasi,"ucap Benhur. Sesuai ketentuan perundang-undangan maka pada saat APBD ditetapkan terhitung 14 hari setelah APBD ditetapkan maka sudah mesti dilakukan realisasi anggaran bagi KPU dan Bawaslu. "Total anggaran berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD )kepada KPU adalah 150 milyar rupiah yang sisanya akan dibayarkan atau direalisasikan pada tahun 2024 dalam APBD murni,"jelasnya.
Sementara untuk Bawaslu adalah sebesar 85 milyar rupiah berdasarkan kesepakatan sisanya akan direalisasikan pada tahun anggaran 2024 sesuai ketentuan surat edaran menteri dalam negeri. "Dimana pada saat terhitung realisasi anggaran murni untuk pelaksanaan pilkada di tahun 2024 dapat direalisasikan paling lambat 5 bulan sebelum masa pencoblosan,"jelasnya.(AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ketika APBD Tanimbar Dipakai untuk Bayar Utang Pihak Ketiga
9 months agoTetes Hujan di Lateri Menyulam Duka Maluku Kepergian Ir. Said Assagaf
10 months ago
Tajuk Redaksi: Transformasi Ekonomi Maluku Masih Tersendat
10 months agoJasa Raharja Jamin Biaya Perawatan Korban KA Argo Semeru yang AnjlokΒ
3 years agoRekomendasi Untuk Anda
Gubernur Maluku Buka Kongres AMGPM ke-29, Ini Tiga Pesannya
Safari Ramadhan, Pemkot Ambon Perkuat Kepedulian dan Toleransi Antar-umat Beragama
90 Peserta Ikuti Bursa Inovasi Desa