Jasa Raharja Maluku Santuni Dua Korban Laka Lantas
PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia Rp.50 juta kepada Bapak Marcus Lokollo suami dari alm. Ibu Ruth C. Lebelauw (64th) pejalan kaki yang mengalami kecelakaan pada hari Senin (11/04/2022) pukul 04.30 WIT di Jalan Kapten Piere Tendean - Desa Galala.
Korban sempat dirawat di RS Bhayangkara Ambon, akan tetapi korban meninggal dunia pukul 13.30 WIT Pada hari yang sama santunan yang sama diberikan kepada Yane Rumahuru Istri dari alm. Franky Makailipessy (40th) pengendara sepeda motor yang bertabrakan dengan sepeda motor lainnya pada hari Minggu (10/04/2022) pukul 18.20 WIT di Jalan Trans Seram Desa Hatunuru Kecamatan Taniwel Timur Kabupaten Seram Bagian Barat. Korban meninggal dunia di TKP dan jenasah dipulangkan ke Desa Horale Kecamatan Seram Utara Barat Kabupaten Maluku Tengah.
Segenap Keluarga besar PT Jasa Raharja Cabang Maluku menyampaikan turut berduka cita bagi kedua keluarga korban meninggal dunia, semoga korban diterima di tempat terbaik disisiNya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan, kesabaran serta kekuatan. "Santunan sudah diserahkan langsung kepada ahliwaris korban via rekening ahliwaris. Hal ini tidak lepas dari sinergi yang baik dengan Kepolisian dalam hal ini Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Polres Seram Bagian Barat dan Pihak Bank BRI Cabang Ambon serta Bank BRI Cabang Masohi sehingga kurang dari 24 jam tepatnya Senin (11/4/2022), santunan sudah dapat diserahkan." Jelas Haurissa (AT-009)
👋 Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
💬 0 Komentar
📭 Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang “OK”
4 weeks ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Kekhasan Di BurseL, Polres BurseL Kembali Proses Hukum Tiga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawa Umur
PKB Perpanjang Pendaftaran Bacalkada Bursel 2024 ; Banda Sembangi PPP
Pj Gubernur Hadiri Paripurna Pengumuman Penetapan Gubernur dan Wagub Terpilih
Mei 2023, Kota Ambon dan Tual Alami Inflasi
DPRD Maluku Minta Pempus Tambah Armada Penyeberangan di Maluku