Kegiatan PTSL 2022 Kantah Kota Ambon Sudah 80 Persen
L. Pesulima, A, Pth didampingi S. Loupatty, Kepala Seksi Sengketa kepada wartawan di kantor Pertanahan Kota Ambon, Kamis 17 November 2022.
Dikatakan kegiatan PTSL ini bukan merupakan program pemerintah tetapi bentuk kegiatan yang bertujuan untuk menjawab apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga dengan kegiatan PTSL ini lebih mendekatkan masyarakat dengan kantor pertanahan untuk legalisasi hak mereka atas tanah. โUntuk tahun 2022 ini ada beberapa titik yang merupakan lokasi kegiatan PTSL yakni Desa Soya, Latuhalat, Hutumuri, Ema dan Hative Besar. Dalam pelaksanaanya memang tidak mudah sebab persoalan tanah di Ambon ini cukup kompleks terutama terkait klaim kepemilikan, putusan pengadilan dan lainnya sehingga ada kendala yang dihadapi dalam melakukan kegiatan PTSL.
PTSL ini tidak semua berkahir dengan sertipikat hak milik, yang terpenting dalam kegiatan ini adalah kita melakukan pemetaan terhadap bidang-bidang tanah dalam satu desa atau kelurahan,โ jelas Loupatty. Dikatakan, terkait kepemilikan atas lahan yang sudah dilakukan kegiatan PTSL masyarakat harus memenuhi beberapa syarat seperti mendapat alas hak atau pelepasan hak dari pemilik tanah terlebih dahulu, setelah semuanya lengkap barulah diajukan permohonan kepada Pertanahan untuk melakukan proses penerbitan sertipikat berdasarkan surat alas hak atau pelepasan hak dari pemilik lahan. Sementara itu, Resa Mailissa, Kepala Seksi Penetapan Hak menjelaskan, PTSL adalah kegiatan pengukuran lahan tempat tinggal masyarakat tetapi tidak dipungut biaya sepeserpun.
Jadi jangan sampai masyarakat menganggap bahwa ketika kegiatan pengukuran lahan untuk dipetakan oleh Pertanahan masyarakat harus menyediakan biaya, itu tidak diperbolehkan. โJadi untuk pengukuran pemetaan itu gratis tidak dipungut biaya dari masyarakat. Tetapi jika lahan tempat tinggal itu akan didaftarak untuk penerbitan Sertipikat hak milik maka, dalam prosesnya masyarakat wajib menyediakan sedikit biaya untuk penyediaan patok, pengurusan surat dan meterai,โ jelas Mailissa.
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
HUT RI 81 Tahun di Tanimbar Gegerkan Peserta Upacara Akibat Beringin Tumbangย
2 months ago
Tauda : Maluku Dapat Investasi 544 Miliar untuk Hilirisasi Peternakan
3 months ago
LPKA Ambon Lantik Pejabat Manajerial, Perkuat Tata Kelola dan Kualitas Layanan
3 months ago
LPKA Ambon Perkuat Komitmen sebagai Lembaga Ramah Anak Melalui Pengukuran Standar LPKRA
4 months agoRekomendasi Untuk Anda
Ambon Meriahkan Festival Beta Indonesia Beta Maluku dengan Triathlon Rais
THR by.U 2021 Hadirkan Keseruan bagi Generasi Z Nikmati Akses Hiburan Digital di Momen Ramadan
Syafruddin : Investasi Anda Menolong Sesama
Wattimena Buka Pesparawiย Ke XIII Tingkat Kota Ambonย