Moana Lesnussa Klarifikasi Unggahan Viral, Minta Uang Setoran Pedagang Pasar Kaiwait Dikembalikan

NAMROLE, Ambontoday.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK-PW) pada Dinas Sosial Kabupaten Buru Selatan, Moana Lesnussa, menyampaikan klarifikasi secara terbuka terkait unggahan media sosial miliknya yang sempat viral dan memicu polemik di tengah masyarakat.

Klarifikasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Buru Selatan, Jumat 3/7/2029, yang juga dihadiri unsur Pemerintah Daerah. Pada awal penyampaiannya, Moana meminta agar jalannya rapat disiarkan secara langsung agar masyarakat dapat mengikuti seluruh proses pembahasan.

“Persoalan ini sudah viral dan diketahui oleh sebagian besar masyarakat Buru Selatan. Karena itu saya memohon izin agar pertemuan ini dilakukan secara live sehingga masyarakat juga dapat mengetahui duduk persoalannya,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Moana menjelaskan bahwa unggahan yang dibuatnya pada Senin lalu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan. Ia mengaku informasi tersebut diperoleh dari rekaman video yang berisi pengakuan seorang pedagang Pasar Kawait bernama La’amu.

Menurut Moana, berdasarkan informasi yang diterimanya, pedagang tersebut mengaku diminta melakukan pembayaran retribusi dan menyebut adanya keterlibatan oknum tertentu. Namun, Moana menegaskan bahwa seluruh pernyataannya didasarkan pada informasi dan pengakuan yang ia peroleh dari rekaman video tersebut.

Selain dugaan penyalahgunaan kewenangan, Moana juga menyampaikan adanya dugaan pungutan liar dan dugaan penipuan terhadap pedagang Pasar Kawait.

Ia menjelaskan, sejumlah pedagang mengaku diminta menyetorkan uang dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp1,2 juta, Rp1,4 juta hingga Rp1,6 juta. Menurutnya, para pedagang dijanjikan akan memperoleh kios atau bilik di dalam gedung pasar, sementara mereka juga mengaku khawatir tidak akan mendapatkan tempat usaha apabila tidak melakukan pembayaran di awal.

“Informasi itu saya peroleh dari pengakuan pedagang. Mereka menyampaikan adanya permintaan setoran dengan jumlah yang berbeda-beda dan dijanjikan akan mendapatkan kios,” kata Moana.

Baca Juga  HAN Ke 40 Impactful Leaders Bursel Gelar Pengobatan Gratis kepada Masyarakat Adat

Lebih lanjut, ia mengaku telah menelusuri dokumen perjanjian atau kontrak penggunaan kios yang dibuat antara Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dengan pedagang. Menurutnya, isi kontrak tersebut mengatur hak penggunaan kios bagi pedagang untuk kegiatan usaha sesuai ketentuan yang tercantum dalam beberapa pasal.

Namun demikian, Moana menilai kondisi di lapangan belum sesuai dengan harapan para pedagang. Ia menyebut hingga awal Juli, kios yang dijanjikan masih dalam kondisi rusak dan belum dapat ditempati.

“Pedagang menyampaikan bahwa mereka sudah menyetor uang dengan harapan bisa masuk pada bulan Mei, tetapi sampai sekarang kondisi bangunan masih rusak,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Moana juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, proses penarikan retribusi disebut dilakukan karena adanya kesulitan penagihan kepada pedagang. Ia mengatakan terdapat keterangan bahwa penarikan tersebut dilakukan atas perintah Kepala Dinas Perdagangan.

Meski demikian, pernyataan tersebut langsung menjadi perhatian peserta rapat dan memicu tanggapan dari sejumlah anggota DPRD yang hadir.

Di akhir penyampaiannya, Moana berharap pemerintah daerah memberikan kejelasan terkait dana yang telah disetorkan para pedagang. Ia meminta apabila memang kios belum dapat dimanfaatkan sebagaimana dijanjikan, maka uang yang telah dibayarkan pedagang sebaiknya dikembalikan.

“Saya berharap uang masyarakat yang sudah disetor dan disebut telah masuk ke kas daerah dapat dikembalikan apabila memang hak pedagang belum dapat dipenuhi, sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pungkasnya.

Hingga rapat berlangsung, tuduhan maupun pernyataan yang disampaikan Moana masih merupakan bagian dari proses klarifikasi dalam forum RDP. DPRD Kabupaten Buru Selatan menyatakan akan menindaklanjuti seluruh keterangan yang muncul dalam rapat tersebut dengan meminta penjelasan dari pihak-pihak terkait sesuai kewenangan yang dimiliki.

Baca Juga  Ridwan Nurdin Suarakan Nasib Guru Honorer Swasta: Pejuang Sunyi yang Terabaikan

[ Nar’Mar ]
.

Posting Terkait

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini