Menunggu Ijin Walikota, Disdik Ambon Akan Berlakukan Proses Belajar Tatap Muka Juli Mendatang
"Proses belajar tatap muka ini akan dilaksanakan setelah diberikan ijin dari Walikota Ambon," kata Kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon Fahmy Salatalohy kepada media di Baeleo Rakyat Belakang Soya, Rabu (3/3/2021). Ia mengakui, Dinas Pendidikan telah mempersiapkan segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh sekolah, guru dan siswa dalam proses tersebut. "Seluruh proses belajar tatap muka ini akan mengacu pada protap kesehatan yang menjadi hal penting.
Namun, menunggu ijin Walikota Ambon," jelasnya. Ia menjelaskan, prosesnya ada pembatasan, dimana kelas kecil bisa duluan dan diikuti oleh kelas besar dan sebaliknya. "Ini menjadi penting, misalnya dalam kapasitas ruangan ada 30 siswa akan dibagi 2 menjadi 15 dan akan kita lihat proses waktu belajarnya, guna mencegah klaster -klasternya baru yang ada pada situasi yang rentan,' ucapnya.
Lanjutnya, sebenarnya surat ederan dari Kementerian itu tidak mempertimbangkan resiko zonasi, tapi kalau kita lihat ini kembali ke Pemerintah daerah, apakah Walikota berikan ijin atau tidak. "Dinas pendidikan siap saja, tergantung ijin dari Walikota. Jadi, kalau ijinnya sebelum Juli sekolah tatap muka tetap jalan," tandasnya. (AT-009).
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Kota Ambon Siap Sukseskan Rakernas XVI APEKSI 2023
Purwantono: Jasa Raharja Ambil Peran Aktif dalam Penanganan Mudik Lebaran 2023
Ulah Refualu Dan Jeuwerissa, DAU KKT Dikenakan "Cas" 25 Persen PerbulanΒ
PPKM, Pemkab Bursel Berlakukan 50% WFH Dan 50% WFO