Menunggu Kepastian Pempus, Pegawai Kontrak Diperpanjang Masa Kerja Hingga Desember
Namun setelah pemerintah pusat dalam kebijakannya mempersilahkan Pemerintah Daerah untuk mempertimbangkan sesuai dengan kemampuan kita ,"kata Walikota usai melakukan apel pagi di Lingkup Pemerintah Kota Ambon, Senin (25/9/2023). Menurutnya pemerintah kota Ambon tidak melakukan pemberhentian terhadap tenaga kontrak melainkan memperpanjang SK pegawai kontrak. "Konsenkuensi dari memperpanjang adalah mesti kita siapkan anggaran untuk membayar gaji mereka selama 6 bulan kedepan sejak Juli sampai Desember. Nah karena itu kalau kita membayar mereka ,"jelasnya.
Dengan demikian ada alokasi anggaran untuk yang lain yang harus dipending sementara. Dan akan dilakukan penyesuaian di perubahan APBD.(ZI-10)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
1 week ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
1 week ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
1 week ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
1 week agoRekomendasi Untuk Anda
Lekransy Ajak Seluruh Pegawai Kristen Hadiri Natal Pemkot
Jelang Nataru, Warga Wainitu Rebutan Bapok
Babinsa Haruku Rutin Lakukan Komsos dengan Warga
Terikat Jalanan Gaib: Ketika Dunia Supranatural Bertemu dengan Zaman Modern
Menuju Musda VI Parati Golkar, Golkar Partai Kader Bukan Partai KeluargaΒ