Pemda Tanimbar Bisu, Ribuan Warga Terancam Dijarah Algojo Korporasi Blok Masela

Saumlaki, Ambontoday.com – Tiga monster industri PT Nindya Karya, Petrosea, dan PT Enviromate Technology International (ETI) resmi mencengkeram tender pemagaran dan akses jalan di Proyek Strategis Nasional Blok Masela. Rabu, (29/7/2026).

Raksasa BUMN Nindya Karya, elit EPC Petrosea, serta ETI sang penguasa teknologi gas, kini berdiri melingkari peta Tanimbar. Di atas kertas, mereka adalah simbol modernisasi dan kekuatan modal; namun bagi tanah yang diincarnya, mereka tidak ubahnya jajaran algojo korporasi yang siap mematok, membelah, dan menguasai setiap jengkal wilayah tanpa celah.

Di balik dinginnya meja perundingan, ribuan warga Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) kini dipaksa mempertaruhkan hidup mereka. Kepastian hukum dan hak untuk bekerja di tanah kelahiran sendiri dieksekusi dalam senyap ditekan oleh kalkulasi angka-angka efisiensi yang tega menghabisi nasib rakyat kecil.

Ini bukan lagi soal investasi, melainkan vonis massal: apakah warga lokal akan diberi ruang untuk bertahan hidup, atau justru ditendang keluar dan menjadi bangkai di pinggir proyek mega proyeknya sendiri.

Pagar-pagar beton yang akan dibangun tiga raksasa ini bukan sekadar pembatas fisik, melainkan monumen pemisah antara penguasa modal dan rakyat yang dimiskinkan.

Blok Masela sedang berubah menjadi arena pembantaian ekonomi, tempat kekayaan alam Tanimbar dikuras habis sementara pemilik aslinya hanya diizinkan mengemis sisa-sisa debu konstruksi. Jika keadilan diabaikan, Masela bukan lagi janji kesejahteraan, melainkan kutukan yang akan memenjarakan masa depan warga Tanimbar selamanya.

Ironisnya, di tengah ancaman pengambilalihan tanah tersebut, Pemerintah Daerah Kepulauan Tanimbar justru membisu, membiarkan kekosongan hukum menjadi celah maut yang siap menelan rakyatnya sendiri.

Tak ada agenda, tak ada perundingan, apalagi jaminan Memorandum of Understanding (MoU) untuk melindungi hak warga Tanimbar. LSM Aliansi Tanimbar Raya (ALTAR) membedah kelumpuhan ini dengan peringatan keras dari Divisi Kebijakan Publik, Sumitro Fenanlambir: “Jangan tunda! Ini bukan cuma soal kertas kerja, ini adalah vonis mati bagi kepastian hukum, investasi, dan nafas hidup ribuan warga KKT yang kini digantung tanpa kejelasan!”

Lambannya Pemda meracik payung hukum di saat tender mega proyek miliaran dolar ini telah usai adalah sebuah skenario bunuh diri massal. Blok Masela digadang-gadang sebagai pemicu ledakan ekonomi Indonesia Timur sebuah surga bernilai fantastis yang menjanjikan penyerapan tenaga kerja, Peningkatan PAD, hingga multiplier effect bagi UMKM lokal.

Baca Juga  Komdigi dan Oracle Kolaborasi Bentuk Ekosistem AI, Diluncurkan Q3 2025

Namun, tanpa benteng hukum yang kokoh dari Pemda, semua janji manis itu hanyalah racun berbalut emas yang siap membelenggu warga Tanimbar sebagai penonton miskin di tengah gelimangan harta milik para penguasa modal.

Jika kekosongan hukum ini terus dibiarkan, maka karpet merah yang tergelar untuk para raksasa industri ini akan berubah menjadi jalur eksekusi bagi masa depan Tanimbar.

Potensi ekonomi bernilai raksasa itu tak akan pernah menyentuh perut rakyat; ia hanya akan diserap habis oleh mesin-mesin korporasi, menyisakan Tanimbar sebagai daerah yang diperkosa kekayaannya lalu ditinggalkan membusuk dalam jerat kemiskinan yang direkayasa oleh kelalaian pemimpinnya sendiri.

Waktu terus merambat naik menuju titik kritis. Data LSM ALTAR membongkar kenyataan pahit: dokumen ketiga raksasa pemenang tender sudah lengkap sempurna, dan kini mereka hanya menanti satu ketukan akhir penyelesaian lahan Inpex di Desa Lermatang.

Begitu tanah Lermatan goyah, alat-alat berat dan mesin modal akan langsung menerjang tanpa ampun. Di ambang pencerobohan legitimatif ini, pelindung terakhir yang tersisa hanyalah satu lembar kertas: MoU antara Pemda KKT dan para penguasa proyek di atas meja perundingan.

Tanpa MoU, Tanimbar sedang menyerahkan lehernya sendiri ke algojo korporasi. Sumitro Fenanlambir melempar gertakan tajam yang menguliti kelemahan Pemda: Tanpa MoU, tidak ada kepastian! Perusahaan pemenang wajib tunduk pada aturan tuan rumah sebagai tamu yang beradab, dan Pemda KKT wajib menjamin iklim investasi di bumi Duan Lolat ini tidak berubah menjadi ajang pembantaian hak warga.

Pemda jangan lumpuh dan bergerak lambat! MoU harus dicetak sekarang, agar rakyat tahu mana hak yang harus dipertahankan dan mana ancaman yang harus dilawan!

Dua pilihan kini membayang kelam di atas tanah Tanimbar: Pemda KKT segera bangkit mengikat para raksasa industri ini dalam jerat hukum yang memihak rakyat, atau membiarkan Bumi Duan Lolat dijarah bulat-bulat tanpa benteng perlindungan.

Baca Juga  Razia Pajak Door to Door Picu Ketakutan dan Polemik Hukum

Jika meja perundingan itu tetap dingin dan kosong, maka saat mesin konstruksi mulai menderu di Lermatang, Tanimbar tidak sedang menyambut pembangunan melainkan sedang menandatangani surat kematian bagi kedaulatan dan masa depan rakyatnya sendiri.

Lonceng Kematian Jika Pertemuan Ditunda

LSM ALTAR menguliti lima alasan krusial mengapa penundaan ini adalah tindakan bunuh diri politik dan ekonomi bagi Tanimbar:

  1. Cengkeraman Kepastian Investasi : Tanpa MoU, investor akan bergerak liar tanpa kendali. Kertas perundingan ini adalah satu-satunya tali kekang agar raksasa modal tidak menginjak-injak kedaulatan Pemda dan rakyat KKT.
  2. Benteng Terakhir Tenaga Kerja Lokal : Tanpa aturan main yang mengikat, warga KKT hanya akan jadi penonton miskin yang terbuang. MoU wajib mematok porsi tenaga kerja lokal, pelatihan skill, dan rekrutmen transparan sebelum posisi strategis disapu bersih pihak luar.
  3. Peluang Pengusaha Daerah Diperkosa : Ini barikade terakhir agar vendor lokal tidak dibantai dan didiskriminasi di tanahnya sendiri oleh oligarki luar yang serakah.
  4. Kedok CSR dan Perusakan Lingkungan : Pertemuan ini adalah ajang memaksa korporasi menandatangani vonis AMDAL dan komitmen CSR, agar desa-desa lingkar proyek tidak sekadar mendapat racun limbah dan janji kosong.
  5. Dukungan Mutlak yang Berharga Mahal : Dukungan Tanimbar untuk keberlangsungan Blok Masela di Bumi Duan Lolat bukan barang gratisan ia harus dibayar tuntas dengan kesejahteraan rakyat!

“Kalau ditunda-tunda, para investor ini akan melenggang seenaknya tanpa sudi menoleh pada Pemda, apalagi rakyat Tanimbar! Mereka akan menguras kekayaan KKT lalu meninggalkan kita sebagai bangkai!” tegas Sumitro dengan nada mengancam.

Telunjuk Menunjuk Muka Pemda dan DPRD: Hentikan Pelesiran, Selamatkan Tanimbar!

LSM ALTAR melempar pukulan terbuka langsung ke wajah Bupati KKT. Pemda didesak segera menerbitkan surat undangan dan menyeret seluruh dinas terkait ESDM, Nakertrans, Bappeda, DPMPTSP, hingga Bagian Hukum ke meja perundingan.

Bupati dituntut untuk segera menghentikan hobi plesiran bolak-balik ke luar daerah dan mulai menggunakan otaknya untuk fokus pada nasib Tanimbar yang sedang terancam!

Baca Juga  Armuji dan Jan Hwa Diana Resmi Menyatakan Kedamaian

Tak luput dari serangan, DPRD KKT dicambuk agar keluar dari tidur nyenyaknya. Jangan cuma jadi penonton bisu atau stempel walked-over! DPRD wajib menggelar RDP, menguliti kesiapan korporasi, dan memastikan isi MoU benar-benar mengunci keuntungan bagi rakyat, bukan untuk segelintir elit.

“Kami siap menjadi jembatan api! Tapi Pemda harus punya otak dan niat baik terlebih dahulu. Seret tiga perusahaan pemenang tender itu, dengar kesiapan mereka, lalu kunci leher mereka dalam MoU sebelum Tanimbar terlambat diselamatkan!” pungkas Sumitro dengan tajam.

Tuntutan Konkret ALTAR

Agar tidak bertele-tele, ALTAR mengajukan 3 tuntutan:

  1. Jadwalkan pertemuan dalam waktu dekat, jangan tunggu lama.
  2. Libatkan perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, tokoh perempuan dan DPRD dalam pembahasan draf MoU.
  3. Publikasikan hasil MoU setelah ditandatangani agar bisa diawasi bersama.

“Kami tidak sudi MoU sekadar dijadikan panggung teater, sandiwara murah, atau ajang foto-foto formalitas para pejabat yang haus pencitraan! Isinya harus menjadi cengkeraman mati yang mematok angka mutlak: berapa persen porsi darah dan keringat tenaga kerja lokal, berapa vendor daerah yang wajib diakomodasi tanpa alasan, berapa besar darah segar dana CSR yang dikucurkan, serta bagaimana mekanisme pengawasannya agar tak dirampok di tengah jalan!” serang Sumitro tanpa ampun.

Rakyat Kepulauan Tanimbar sudah muak diberi makan angin. Bertahun-tahun mereka dikenyangkan oleh spanduk propaganda, sosialisasi omong kosong, dan janji-janji manis politik yang membusuk begitu pemilu usai. Kini, waktu untuk membodohi rakyat telah habis yang ditagih adalah eksekusi nyata, bukan dongeng pengantar tidur.

“Pak Bupati, ini adalah kesempatan emas terakhir Anda, atau sejarah akan mencatat Anda sebagai penguasa pengecut yang membiarkan tanah kelahirannya digadaikan! Segera seret 3 pemenang tender Inpex itu dan kunci mereka dalam MoU! Jangan biarkan Tanimbar kehilangan masa depannya hanya karena Pemda lumpuh dan terlambat mengambil keputusan!” pungkas Sumitro menembak tepat di jantung kekuasaan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemda KKT belum memberikan keterangan resmi. Warga kini menunggu: apakah meja perundingan akan segera digelar, atau investasi KKT akan terus terkatung. (AT/NFB)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini