PWI KKT Bakal Polisikan Petrus Bakunde
Dalam postingannya, Petrus menyebutkan nama organisasi pers terbesar di Indonesia secara jelas, bahkan mengancam ketua PWI Tanimbar, lantaran menurut si Petrus, kalau oraganisasi dibawah kepemimpinan Ever Janson Batlayeri dan Djefri Rangalin selaku sekretaris, tifak mampu mengatur para anggotanya. "Tangkap dan masukan trali besi Ketua PWI tu, seng bisa ator anggotanya," demikian kutipan postingan si Petrus tertanggal Kamis (28/4) malam. Selain akan melaporkan si Petrus, PWI juga akan melayangkan laporan kepada salah satu anggota group pada Tanimbar Utara Raya atas nama Melkianus Samangun.
Dimana dalam postingan yang bersangkutan juga menuding para jurnalis di wilayah ini yang sering melakukan pemerasaan. Berikut kutipan miring si Melkias "Segera penyidik jaksa dan kepolisian melakukan penelusuran penyildikan terhadap Para wartawan Tanimbar yang suka memakai organisasi wartawan untuk lakukan pemerasan.... Tangkap...." Karena itu, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KKT akan melaporkan pemilik akun tersebut. Pasalnya, dianggap sudah mencemarkan nama baik PWI. Koordinator PWI KKT Ever Janson Batlayeri, yang didampingi Sekretaris Djefri Rangalin, serta para anggota PWI, menanggapi serius celotehan akun tersebut.
Dalam keterangan persnya, Jumat (29/4), Ever menegaskan apa yang disampaikan si Petrus merupakan tudingan yang keji dan dangkal yang dialamatkan kepada organisasi. "PWI ini adalah organisasi independen, tidak berkiblat kemanapun. Dan saya ingatkan kalau tidak paham soal dunia jurnalistik apa lagi organisasinya, jangan asal bicara apa lagi memfitnah.
Karena ujung-ujungnta akan rugikan diri sendiri," tandasnya. Masih melanjutkan, PWI tetap berjalan dengan kode etik jurnalistik serta peraturan organisasi. โMarwah organisasi selalu kami jaga dengan baik.
Kami bergerak dengan mempertimbangan kode etik jurnalistik dan peraturan organisasi. PWI ada bukan untuk memeras uang,โ jelasnya. Ditegaskan, pihaknya akan membawa tudingan tersebut kepada jalur hukum.
โKami sudah mempelajari postingan itu, teman-teman pengurus juga sudah mendalami. Sementara kami menemukan ini pencemaran nama baik organisasi dan profesi wartawan. Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) kemungkinan yang akan kami gunakan sebagai dasar laporan kepada polisi,โ tandasnya. (AT/RM)
๐ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
๐ฌ 0 Komentar
๐ญ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Keterangan Petrus Fatlolon Bongkar Sengkarut PI Masela dan Dokumen Janggal
6 months ago
Kejagung Didesak Periksa Kontraktor Agus Thiodorus Terkait Pengrusakan Mangrove
7 months ago
Jejak Perjanjian Notaris di Balik Pencairan Rp20 Miliar UP3 Tanimbar
7 months ago
Kontroversi Pernyataan Bupati Mengguncang Relasi Pemerintah dan Wartawan Tanimbar
7 months agoRekomendasi Untuk Anda
HUT ke-61, DPD Golkar Maluku Rayakan dengan Aksi Sosial dan Semangat Pengabdian
Disebut Istri Durhaka, Paula Verhoeven: "Saya Hanya Manusia Biasa"
Tim Hukum Samasuru Kabauw Desak Polda Maluku Tegakkan Keadilan di Tengah Luka Konflik