Rapat Ditunda, Komisi I Minta Kesepakatan Anatar TNI dan Warga Skip
Tujuan rapat ini untuk mencari solusi dan jalan keluar serta membuktikan dengan benar, kepemilikan hak tanah tersebut. Usai rapat di Ruang Sidang DPRD Kota Ambon, Kamis (25/3/2021), Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes mengakui, pertemuan yang dilaksanakan merupakan sebuah mediasi dari gejolak akibat sengketa lahan yang ditempati Paldam maupun masyarakat skip. "Paldam mengklaim mereka mempunyai bukti surat bahwa tanah itu telah menjadi milik negara, Negeri Soya mengklaim bahwa itu tanah adat Soya, masyarakat mengklaim karena sudah mendapat alasak yang berasal dari negeri negeri Soya," katanya.
Ia menjelaskan, tanah itu awalnya 3,5 Hektar dan sekarang yang diklaim oleh Paldam ini sekitar 10 hektar. Namun, sampai sekarang belum terselesaikan karena pihak BPN Cabang Ambon tidak hadir dalam rapat yang dimaksud. "Kita memediasi dan meminta bukti dari Meraka, karena bukan lembaga peradilan yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah," ucapnya.
Untuk itu, Dirinya mengakui, hasil dari mediasi yang dilaksanakan menjadi pegangan, karena kita masih mengumpulkan alat-alat bukti agar BPN bisa memeriksa surat-surat yang sah, dan yang paling berkompetensi. "Cuma karena BPN tidak hadir maka kita tunda rapat, tapi kita buat kesepakatan bahwa baik TNI maupun masyarakat tidak boleh saling mengintimidasi di lapangan," ungkapnya. Ia berharap, masyarakat selama melakukan aktivitas di luar asrama, sedangkan TNI beraktivitas di asrama silakan, yang penting tidak saling menggangu.
"Ini diKarena ada korban kebakaran skip yang rumahnya mau dibangun kembali tapi dilarang oleh pihak Paldam, tapi sudah dikonfirmasi dengan pihak TNI dan Meraka katakan silahkan bangun saja," tambahnya. Lanjutnya, apabila suatu saat proses hukum membuktikan bahwa TNI punya tanah berarti masyarakat juga harus keluar, dan sebaliknya maka masyarakat tetap disitu kalau terbukti adalah tanah Milik Masyarakat. "Jadi kalau belum ada hukum yang tetap jangan saling menjegal dan larang-melarang yang penting tidak saling masuk wilayah," tandasnya.
Tambahnya, hasil yang pasti akan kita dapatkan, setalah rapat lanjutan yang direncanakan akan berlangsung pada tanggal 2 April mendatang. (AT-009)
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
Upacara Ziarah Kaki Biksu Sebelum Perayaan Waisak (Thudong)
Hualoy Dan Tumalehu Tolak Penandatanganan Sikap Perdamaian
Jen Kosso Desak KPK Usut Dugaan Penyelewengan Proyek Jalan Lingkar Seram, Menteri PU Diminta Evaluasi BPJN Maluku
DPD PAN Bursel Menggelar Halalbihalal 1446 H Ajang Silaturahmi dan Refleksi Perjalanan Politik
Ada 2 Laporan Polisi! Kuasa Hukum Ungkap Kejanggalan Retribusi Pasar Bursel