Respons Cepat, Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Tabrak Kontainer di Semarang
Adapun, jumlah santunannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017. βJumlah korban sementara yang teridentifikasi yaitu satu orang penumpang kereta api mengalami patah tulang. Saat ini sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kariadi Semarang dan kami telah menerbitkan surat jaminan perawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan,β ujar Dewi, di Jakarta.
Dewi mengatakan, santunan tersebut merupakan salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja. βJasa Raharja senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik yang mudah, cepat, dan tepat,βujarnya. Lebih lanjut Dewi menyampaikan, sesaat setelah mendapatkan informasi kejadian, Jasa Raharja merespons cepat dengan langsung mendatangi lokasi guna mendata seluruh korban untuk percepatan proses penyerahan santunan.
βKami bersama stakeholder terkait sudah memiliki sistem yang terintegrasi. Sehingga, begitu ada kecelakaan, Jasa Raharja secara otomatis juga akan terinformasikan,β terangnya. Atas musibah tersebut, Dewi mengimbau kepada seluruh pengguna jalan raya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat menyeberang ke jalur perlintasan kereta api.
βKami turut prihatin atas musiban ini. Semoga korban lekas sembuh seperti sedia kala,β ungkapnya. Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 19.15 WIB, saat truk trailer tanpa kontainer menyeberang di pelintasan kereta api.
Di saat bersamaan, datang kereta api Brantas jurusan Jakarta-Blitar, sehingga tabrakan tak terhindarkan dan truk terseret hingga sekitar 50 meter dari perlintasan. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang βOKβ
1 month ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Blak-blakan Soal Kasus Taman Kota, Watumlawar, Arahan Bupati Bersifat Umum
Informasi Bersifat Penting
Cegah Masuknya CikBul di Maluku, BPOM Ambon Gelar Sosialisasi
Pemerintah Hujani : Diskon Listrik dan BSU untuk Cegah Kemerosotan Ekonomi RI?