Sekda Buka Kegiatan Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Maluku
Di kegiatan ini, hadir sejumlah staf Kemendagri RI dan Iney Regional V, perwakilan pimpinan OPD lingkup provinsi dan kabupaten/kota lokus stunting dan peserta kegiatan lainnya. Pada kesempatan ini, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang dibacakan Sekda mengatakan, Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (Balita), akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, terutama pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). "Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin, untuk membebaskan setiap anak Indonesia dari resiko terhambatnya perkembangan otak, yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal," katanya.
Menurut Sekda, upaya pencegahan Stunting membutuhkan keterpaduan sinergitas lintas sektor, maka diperlukan intervensi, perhatian dan kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat, untuk memberikan asistensi, edukasi dan advokasi, kepada masyarakat serta penyelarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian untuk sadar arti pentingnya memenuhi gizi spesifik dan gizi sensitif. "Pelaksanaan penilaian kinerja intervensi penurunan Stunting terintegrasi, adalah upaya pembinaan dan pengawasan kinerja kabupaten/kota dalam meningkatkan keterpaduan intervensi gizi, dalam rangka percepatan penurunan stunting, yang merupakan salah satu prioritas nasional, dan pada penetapan strategi nasional pencegahan Stunting periode 2018-2024," ujarnya. Disamping itu, lanjut Sekda, pada strategi nasional terdapat lima pilar, dimana pilar ketiga menjelaskan tentang konvergensi program pusat, daerah dan desa yang bertujuan untuk memperkuat konvergensi melalui koordinasi dan konsolidasi program dan kegiatan.
"Penilaian kinerja ini dipimpin dan dikoordinasikan oleh Kemendagri RI dan dilaksanakan pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," lanjutnya. Sekda menjelaskan, tujuan pelaksanaan penilaian kinerja ini adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah kabupaten/kota dan memastikan akuntabilitas kinerja, serta mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting. "Sebagai upaya pembinaan dan pengawasan pada enam kabupaten lokus di provinsi Maluku.
Maka pada saat ini, Pemprov Maluku akan melaksanakan penilaian yang hasilnya akan disampaikan ke Kemendagri UP Dirjen bina pembangunan daerah, paling lambat minggu pertama bulan juni tahun 2021 Ia menambahkan, sesuai petunjuk teknis edisi revisi kedua tahun 2021, maka penilaian kinerja difokuskan pada pelaksanaan 8 aksi konvergensi di enam kabupaten lokus tahun 2020 yang dinilai adalah aksi 5 sampai dengan 8. Aksi konvergensi yang dinilai meliputi aksi pembinaan kader pembangunan manusia, perbaikan sistem manajeman data, pengukuran dan publikasi data stunting dan review kinerja tahunan. "Kami meminta kepada tim penilai, untuk dapat melakukan tugas penilaian sesuai petunjuk teknis penilaian kinerja, yang sudah diberikan dan bagi semua pimpinan OPD Maluku dan kabupaten/kota lintas sektor, agar dalam melaksanakan tugas, haruslah bekerja dengan sungguh-sungguh, dalam mendorong percepatan penurunan stunting di Maluku," tutupnya. (humasmaluku).
đ Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
đŦ 0 Komentar
đ Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Gubernur Maluku Dorong PTMSI Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Prestasi Tenis Meja
2 weeks ago
Gubernur Maluku Jajaki Kemitraan Strategis dengan ASDP, Perkuat Konektivitas Laut Antar Pulau
2 weeks ago
Jemput Solusi di Kemendagri, Gubernur Maluku Pastikan Sengketa Tapal Batas Malteng-SBB Temukan Titik Terang
2 weeks ago
Peringati Hari Anak Nasional Ke-42, Pemprov Maluku Dukung Gerakan Nasional RANA
2 weeks agoRekomendasi Untuk Anda
RSUD PP Magretti: Pawai Mayat dan Monumen Pembantaian Pemda Tanimbar
Gubernur Instrusikan Gelar Operasi Pasar
Orno Nilai Pancasila Ada di Dalam Nilai Adat
Tekanan Inflasi di Maluku Kembali Menurun
DPRD Bursel Terkesan Ogah Hadiri Natal Pemda Bersama Masyarakat