
Bursel, Ambontoday.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru Selatan secara resmi menyerahkan dua rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) kepada Polres Buru Selatan untuk ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum. Dua rekomendasi tersebut berkaitan dengan kerja sama pemerintah daerah dengan pihak perbankan serta hasil Pansus pada Dinas Pendidikan.
Ketua Pansus Bank Modern DPRD Buru Selatan, Vence Titawael, mengatakan bahwa penyerahan rekomendasi tersebut dilakukan setelah DPRD melakukan audiensi dengan Kapolres Buru Selatan pada Kamis (12/3/2026).
Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolres Buru Selatan itu, Kapolres didampingi oleh Kasat Reskrim bersama dua anggota lainnya. Sementara dari pihak DPRD, penyerahan rekomendasi dilakukan langsung oleh Ketua DPRD sekitar pukul 14.00 WIT.
“Rekomendasi pansus DPRD terkait kerja sama pemerintah daerah dengan perbankan dan juga pansus Dinas Pendidikan, kemarin kami telah melakukan audiensi dengan Kapolres Buru Selatan. Dalam pertemuan itu, dua rekomendasi tersebut kami serahkan kepada Kapolres untuk ditindaklanjuti,” ujar Vence Titawael saat diwawancarai di ruang kerjanya di kantor DPRD Buru Selatan, Jumat (13/3/2026).

Anggota DPRD dari Partai Golkar yang dikenal vokal di lembaga legislatif itu menjelaskan, setelah penyerahan rekomendasi tersebut, seluruh proses penanganan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Menurutnya, DPRD tidak lagi dapat mencampuri proses pemeriksaan apabila nantinya dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Selanjutnya jika pihak Polres membutuhkan keterangan atau bukti tambahan, tentu akan dikoordinasikan dengan kami. Tetapi yang terpenting, pansus sudah menyerahkan dua rekomendasi itu kepada pihak Polres. Tindak lanjutnya sudah menjadi kewenangan kepolisian,” jelasnya.
Vence juga menegaskan bahwa tidak ada tenggang waktu khusus yang diberikan kepada pihak kepolisian untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
Hal itu, kata dia, sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.
“Tidak ada batas waktu yang kami sampaikan. Lama atau cepatnya proses itu menjadi kewenangan mereka. Kalau soal perkembangan penanganannya, tentu bisa dikonfirmasi langsung kepada Kapolres,” ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap agar rekomendasi pansus tersebut dapat segera ditindaklanjuti, mengingat substansi yang terkandung di dalamnya dinilai penting bagi pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Buru Selatan.
“Harapan kami tentu agar rekomendasi pansus ini dapat segera ditindaklanjuti. Ini penting untuk pembenahan birokrasi di Pemerintah Daerah Buru Selatan, sekaligus menjadi pembelajaran agar ke depan tata kelola pemerintahan semakin baik,” tegasnya.
Di akhir wawancara, Vence Titawael juga mengajak seluruh masyarakat Buru Selatan untuk terus menjaga nilai-nilai persaudaraan yang telah lama hidup dalam budaya masyarakat Maluku, khususnya dalam suasana bulan suci Ramadan.
Ia mengimbau agar masyarakat tetap merawat hubungan persaudaraan Kai Wait, memperkuat kebersamaan, serta menjaga keharmonisan sosial hingga memasuki Hari Raya Idul Fitri.
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk mempererat tali persaudaraan. Mari kita jaga nilai-nilai Kai Wait, saling menghargai dan menjaga kedamaian hingga menyambut Idul Fitri dengan hati yang bersih dan penuh persaudaraan,” tutupnya.
[Nar’Mar]
.






















Komentar