
Bursel, Ambontoday.com – Aksi pemalangan jalan dilakukan oleh seorang warga Kota Namrole Kabupaten Buru Selatan yang mengaku sebagai pemilik lahan, Alon Lesnussa, pada Senin (malam), 4/5/2026. Pemalangan tersebut dipicu oleh belum adanya pembayaran ganti rugi lahan oleh pemerintah daerah sejak tahun 2011.
Alon menegaskan, tindakan pemalangan yang dilakukannya bukan untuk menghambat pembangunan infrastruktur jalan. Namun, langkah itu diambil sebagai bentuk protes atas haknya yang belum dipenuhi selama lebih dari satu dekade.
“Pemalangan ini bukan untuk menghalangi pembangunan jalan. Tapi saya sebagai pemilik lahan, sampai sekarang belum menerima pembayaran dari pemerintah daerah sejak 2011,” ujar Alon didamping istrinya kepada media ini.
Ia mengungkapkan, berbagai upaya komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan telah dilakukan. Bahkan, dirinya pernah bertemu langsung dengan pihak pemerintah daerah, termasuk sekretaris kabupaten, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait penyelesaian pembayaran.
Menurut Alon, meskipun jalan tersebut masuk dalam kategori jalan provinsi, proses ganti rugi lahan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah yang hingga kini belum diselesaikan.
“Sudah ada upaya-upaya, tapi belum ada penyelesaian. Karena itu saya terpaksa melakukan pemalangan,” tegasnya.

“Ini bukan sekadar merasa rugi, tapi kami benar-benar dirugikan sebagai masyarakat kecil. Tanaman kami sudah digusur selama bertahun-tahun,” ungkapnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut, termasuk melakukan pembayaran ganti rugi lahan agar aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
“Hari ini kami palang dari pagi, tapi belum ada satu pun perwakilan pemerintah yang datang. Harapan kami, pemerintah segera melihat persoalan ini dan mencari solusi,” pungkasnya.
[Nar’Mar]
.







Komentar