Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kepala BPJN Maluku

Spread the love


Kementrian PUPR Diminta Evaluasi Kepala BPJN Maluku

Ambontoday.com – DPW PMPI Maluku meminta Kementerian PUPR RI untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kinerja M. Ikbal Tamher sebagai Kepala BPJN Provinsi Maluku. Permintaan tersebut disampaikan oleh Risman Solissa kepada media ini, Selasa 24/6/2025.

“karena Ikbal Tamher dinilai gagal dan lambat menangani proyek jalan dan jembatan, serta ada  dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran yang di lakukan oleh pihak balai dan juga para kontraktor jalan dan jembatan BPJN Provinsi Maluku,” ungkap Solissa.

Dikatakan Solissa, evaluasi serta investigasi dari kemtrian PUPR maupun Kejaksaan Tinggi dan juga KPK sangat di perlukan, bertujuan untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan proyek pembangunan di Maluku.

“Beberapa poin yang menjadi perhatian adalah keterlambatan proyek, ini ada beberapa temuan dalam pekerjaan balai jalan mengalami keterlambatan sehingga pemborosan anggaran yang cukup besar,” ucapnya.

Lanjut Solissa, kualitas pekerjaan yang tidak memenuhi standar, ada beberapa paket proyek di tangani oleh BPJN Maluku tidak bertahan lama, mengalami kerusakan ini di sebabkan para kontraktor kerja asal jadi dan asal untung.

Solissa mencontoh salah satu proyek jalan lintas Namrole-Leksula yang saat ini mengalami kerusakan parah akibat kualitas pekerjaan sangat rendah.

“Selain itu ada indikasi korupsi yang melibatkan kepala balai jalan nasional M. Ikbal Tamher dan beberapa satuan kerja Sadker, PPK, Dan juga para kontraktor didalamnya,” jelasnya.

Maka itu Solissa meminta perhatian kusus baik dari Penegak Hukum Maupun Kementrian PUPR agar segerah menindaklanjuti apa yang di sampaikan.

Ditegaskan, dalam waktu dekat mereka akan melakukan konsolidasi besar-besaran dengan seluruh elemen pemuda, mahasiswa dan masyarakat untuk aksi demonstrasi besar-besar di kejaksaan tinggi Maluku, Polda Maluku, dan juga DPRD provinsi Maluku. (*)
.

Baca Juga  Polres Bursel Gelar Jumat Curhat Quik Wins 

Berita Terkini