Juli, Ambon Deflasi 1,45 Persen

AMBON, Ambontoday.com -Kota Ambon kembali mengalami deflasi sebesar 1,45 persen bulan Juli 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Dumangar Hutauruk kepada wartawan saat rilis di Kantor BPS Maluku, Kamis (2/8/18).

Deflasi di Kota Ambon terjadi akibat penurunan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 129,27 pada Juni menjadi 127,40 pada Juli 2018.

Ia menyampaikan, inflasi tahun kalender Kota Ambon pada Juli 2018 sebesar 1,28 persen, inflasi tahun ketahun yaitu Juli 2019 terhadap Juli 2017 sebesar -2, 56 persen. Menurutnya, deflasi Kota Ambon terjadi karena adanya penurunan IHK pada dua kelompok pengeluaran yakni pada kelompok bahan makanan sebesar 4,80 persen dan pada kelompok transport, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 2,42 persen.

“Inflasi terjadi pada lima kelompok pengrluaran yakni kelompok makanan jadi, muniman, rokok dan tembakau sebesar 0,65 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas dan bahan bakar sebesar 0,15 persen, kelompok sandang sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,25 persen dan pada kelompok pendidikan rekreasi dan olahraga sebesar 0,53 persen,” jelasnya.

Pada Juli 2018, komoditi-komoditi dalam paket komoditaa IHK Kota Ambon yang mengalami kenaikan harga memberikan sumbangan atau andil terhadap inflasi Kota Ambon sebesar 1,1570 persen.

“Sedangkan komoditi-komoditi yang mengalami penurunan harga memberikan sumbangan atau andil bagi inflasi Kota Ambon sebesar -2,6074 persen,” katanya. Dikatakan Hutautuk, komoditas yang dominan menyumbang deflasi di Kota Ambon adalah ikan layang, angkutan udara, aikan selar, ikan akalang asap dan lemon cina. “Komoditas yang dominan menyumbang inflasi di Kota Ambon adalah tarif pulsa ponsel, kangkung, cabai merah, cabai rawit dan kontrak rumah,” tutupnya. (AT-009)

Baca Juga  Berikut adalah versi berita serimonial dari rilis tersebut, dengan judul yang menarik: --- Pemkot Ambon Tegaskan Komitmen Penataan Pasar Batu Merah: Tidak Sekadar Menertibkan, Tapi Juga Mencarikan Solusi AMBON, 25 Juni 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan bahwa penataan Pasar Batu Merah merupakan bagian dari komitmen serius dalam 17 Program Prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon, khususnya pada prioritas ke-4. Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy, Rabu (25/6), dalam keterangan resminya kepada awak media. Lekransy menjelaskan bahwa kebijakan terkait Pasar Batu Merah telah melalui kajian yang matang dan komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kebutuhan masyarakat, strategi penanganan, hingga dampak sosial dan ekonomi yang mungkin timbul. > “Penataan Pasar Batu Merah bukan keputusan yang diambil secara sepihak atau terburu-buru. Ini bagian dari strategi besar Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tegasnya. Wali Kota Ambon, Bodewin Watimena, lanjut Lekransy, secara konsisten menekankan bahwa penataan pasar harus tetap berpihak kepada rakyat, terutama para pedagang kecil. Maka dari itu, dalam proses penertiban ini, pemerintah juga memikirkan solusi jangka panjang dan alternatif tempat yang layak bagi para pedagang. > “Tidak mungkin pemerintah mematikan ekonomi masyarakat. Kita tertibkan, tapi juga harus beri solusi. Ini soal keberlangsungan hidup para pedagang,” ujar Lekransy. Ia menambahkan, Pasar Batu Merah telah eksis sejak lama dan berkembang secara alami bersama dinamika kawasan Batu Merah. Oleh karena itu, upaya penataan tidak bisa dilakukan secara instan atau represif, melainkan secara bertahap dan terukur. Saat ini, Pemkot Ambon mengambil langkah penataan, bukan penertiban dalam arti sempit. Pedagang dilarang menempati badan jalan, namun sementara waktu diberi ruang di trotoar hingga pembangunan pasar dan solusi permanen disiapkan. Lekransy juga meluruskan pernyataan yang sempat beredar di media sosial dan beberapa media lokal, terkait tudingan bahwa Wali Kota Ambon kurang berani dalam menangani persoalan Pasar Batu Merah. > “Ini bukan soal nyali. Pemerintah punya strategi. Penanganan pasar ini mempertimbangkan aspek sosial untuk menghindari konflik, aspek ekonomi agar ekonomi tetap tumbuh, dan aspek keadilan agar semua warga merasa diperlakukan setara,” katanya. Ia menegaskan bahwa Pemkot terbuka terhadap kritik dan masukan, namun mengimbau agar penyampaian di ruang publik tetap menjaga nilai-nilai budaya ketimuran dan mengedukasi masyarakat secara positif. Sebagai penutup, Lekransy berharap seluruh pihak, termasuk DPRD, bisa bekerja sama dalam semangat kolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi masyarakat Kota Ambon. > “Kami berharap penataan pasar ini tidak hanya menjadi solusi sesaat, tapi menjadi langkah berkelanjutan menuju kota yang lebih tertib, adil, dan sejahtera,” tutupnya. --- Jika Anda menginginkan versi cetak, infografis, atau teks untuk media sosial juga, saya bisa bantu menyusunnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini