LPJ 2018 Ditolak DPRD KKT, Rekomendasi Diorbitkan Proses Hukum

Saumlaki, ambontoday.com – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD, (10/9/2018) dengan agenda menindak lanjuti hasil konsultasi Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri tertanggal (2 – 3/9/19) yang lalu.

Menindak lanjuti Paripurna DPRD KKT tertanggal (2/8/2018) dengan agenda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) keuangan daerah Tahun anggaran 2018 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) KKT.

Pada saat itu, Joseph Afaratu, kepada awak media katakan, dari LPJ yang disampaiakn, terdapat silpa kurang lebih Rp 8 miliar, di mana saat sidang hari pertama tanggal, (22/9/19). itu di tolak mentah-mentah oleh DPRD.

“Hasil Paripurna pada agenda paripurna kedua melahirkan kesepakatan tiga rekomendasi yakni, menolak LPJ Tahun angggaran 2018, melanjutkan hasil konsultasi ke Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri, dan laporan pelanggaran terhadap delapan milyar yang mengakibatkan kerugian daerah” ujar Afaratu.

Beliau juga jelaskan, sebagian besar anggota DPRD ingin proses hukum SKPD terkait yang telah merugikan daerah terdapat pada silpa delapan miliar rupiah itu sesuai LPJ tahun anggaran 2018 yang sudah dipaparkan Pemda.

Afaratu Wakil Ketua Komisi A usai rapat menyampaikan ketidaksetujuan jika dana DAK digunakan untuk membiayai DAU.

“Itu sangat salah yang dilakukan pemerintah daerah, sesuai pejelasan resmi dari departemen keuangan,” ujarnya.

Afaratu menambahkan sesuai keterangan Kementrian Keuangan, penggunaan DAK dan DAU itu sangat berbeda pos belanjanya, sehingga yang dilakukan Pemda dalam hal ini setiap SKPD sangat keliru dan salah.

Sejak 2018 hingga 2020, tidak ada eksen dari DPRD KKT terkait dengan rekomendasi yang sudah disepakati bersama, ada apa dengan semua ini, apakah proses hukum berunjung pada Kong kali Kong atau seperti apa.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

DPRD KKT dimintakan agar serius dalam menindaklanjuti rekomendasi yang sudah diorbitkan terkait delapan milyar tersebut, mengingat itu uang rakyat yang mesti diselamtkan untuk kepentingan rakyat. (AT/tim).