Van Harling: 15 Warga Binaan Lapas Perempuan Ambon Diusulkan Terima Remisi Hari Besar Keagamaan

Ambontoday.com, Ambon.- Sebanyak 15 Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas Perempuan Kelas III Ambon telah diusulkan untuk menerima Remisi dalam rangka hari besar keagamaan Idul Fitri dan Nyepi.

‎Hal ini disampaikan Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Hesta Van Harling kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin 16 Maret 2026.

‎‎”Sebanyak 15 warga binaan pada Lapas Perempuan yang kita usulkan untuk menerima Remisi hari besar keagamaan.

‎‎Keempat belas warga binaan ini terdiri dari 14 orang untuk hari raya Idul Fitri dan 1 orang untuk hari Nyepi.

‎Kebetulan dalam Lapas Perempuan ini ada satu warga binaan yang beragama Hindu sehingga bertepatan dengan perayaan hari raya Idul Fitri dan Nyepi maka kita usulkan 14 orang beragama Muslim dan 1 beragama Hindu,” beber Hesta.

‎Van Harling menegaskan, Remisi merupakan hak warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎‎“Remisi itu hak setiap warga binaan yang diberikan negara kepada mereka yang memenuhi syarat administratif dan substantif serta menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

‎Warga binaan yang akan diusulkan harus diseleksi lebih dahulu sesuai syarat dan ketentuan, kemudian usulan tersebut diputuskan melalui Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Lapas Perempuan Ambon,” jelasnya.

‎‎Dari hasil sidang TPP, lanjut Van Harling, terdapat 15 warga binaan yang diusulkan menerima remisi hari raya.

‎‎Menurut Hesta, mayoritas warga binaan yang diusulkan menerima remisi memiliki masa pidana rata-rata di atas dua tahun. Adapun besaran potongan hukuman yang diusulkan berkisar antara satu bulan hingga satu bulan 15 hari.

‎‎”Proses pengusulan remisi telah melalui tahapan sesuai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari sidang TPP di tingkat Lapas hingga pengiriman usulan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga  KAPOLRES MBD PIMPIN UPACARA SERTIJAB Tiakur,- Kapolres maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., Memimpin upacara seraterima jabata (sertijab) dan secara langsung menkuhkukan 4 pejabat perwira polres maluku barat daya bertempat di Lapangan mako polres maluku barat daya ,sabtu (20/03/21). Dalam sambutan kapolres Maluku barat daya AKBP Budi Adhy Buono SH, SIK, MH., bahwa, mutasi atau perpindahan personil itu adalah hal yang biasa di organisasi polri, fungsingnya adalah untuk reodelisasi ataupun permejeng peremajaan personil polri. Dirinya minta agar tunjukan yang terbaik, baik itu pejabat lama maupun pejabat yang baru, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang lama yakni, kasat lantas,kapolsek babar timur, kapolsek wetar, yang telah medidikasikan dirinya untuk mengabdi kepada polres MBD. "Lanjud adhy" untuk pejabat baru selamat bertugas dan anda sekarang bagian dari polres maluku barat daya dan saya minta segera kenali lingkungan anda wilaya anda agar anda dapat melajsanakan tugas secara maksimal dan sebaik-baiknya. "Namun" Bagi para pejabat baru dan rekan-rekan bahwa di masa kepimpinan kapolri yang baru banyak program- program naupun kegiatan yang harus di laksanakan pada 100 hari kerja kapolri dan kita sama-sama tau ada berapa tranformasi polri menuju polri yang prefesi yakni , tranformasi dan organisasi, transformasi opradional, transfomasi pelayanan publik, transformasi pengawasan internal , dan ini akan menjadi tangung jawab kita semua dan rekan-rekan jajaran polres MBD harus paham semua karena program ini sudah berjalan . Selain itu buono meminta kita semua mengikuti dinamika yabg berkembang baik itu informasi secara intenasional,nasional, regional, maupun lokal, ini dapat memudahkan kita untuk mendaoatkan informasi, agar kita paham apa yang jejakkan penerintah atau pimpinan kita. "Kapolres" berharap dengan adanya momen ini menjadi percun bagi kita, Untuk selalu membuat terbaik dan pengabdian kita terhadap institusi polri tercinta, dan semoga apa yang sudah kita perbuat dan laksanakan menjadi ladang ibada bagi kita semua, harapnya.

‎Selanjutnya akan diproses lagi melalui sidang TPP di Kanwil dan juga di tingkat pusat. Jadi usulan ini belum final, karena keputusan akhir berada di pusat,” ujar Hesta.

‎‎Meski demikian, pihaknya berharap seluruh warga binaan yang diusulkan dapat memperoleh remisi, mengingat selama menjalani masa pidana mereka menunjukkan perubahan perilaku serta aktif mengikuti program pembinaan.

‎Hesta menilai momentum hari raya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk merefleksikan diri dan semakin termotivasi mengikuti berbagai program pembinaan yang telah disiapkan pihak lapas.

‎‎“Kami berharap dengan adanya remisi ini, warga binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, mengikuti pembinaan, serta mempersiapkan diri kembali ke keluarga dan masyarakat dengan keterampilan yang telah mereka peroleh,” ungkapnya. (AT)