Lakukan Kunjungan ke Rumah Sakit, Purwantono Pastikan Korban Kecelakaan Terlayani Dengan Baik
Hal itu, disampaikan Rivan, saat melakukan kunjungan ke RSUP Prof. Dr. R.
D. Kandou Manado, Sulawesi Tenggara, Rabu (21/062023). Rivan mengatakan, bahwa berdasarkan hasil tinjauannya ke rumah sakit tersebut, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas, tidak menggunakan atribut keselamatan berkendara, seperti helm dan mengemudi dengan kecepatan tinggi, saat kejadian.
Akibatnya, korban mengalami cedera yang parah. βSaya juga bertemu dengan korban kecelakaan pengguna mobil. Meskipun sudah menggunakan sabuk pengaman, tetap saja korban mengalami luka cukup parah karena memang kecepatannya terlalu tinggi saat kecelakaan,β ujar Rivan.
Dalam kunjungannya itu, selain memberikan imbauan kepada masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, Rivan juga ingin memastikan bahwa korban telah mendapatkan pelayanan maksimal di rumah sakit tersebut. βJasa Raharja terus berupaya untuk bagaimana pelayanan RS di seluruh Indonesia berjalan maksimal. Dengan pelayanan yang cepat, fatalitas korban kecelakaan lalu lintas bisa diminimalisasi,β ucap Rivan.
Saat ini, kata Rivan, rata-rata kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja adalah 1hari 4 jam, dengan rata-rata kecepatan penyelesaian berkas 11 menit 14 detik. Rivan berkomitmen, bahwa kecepatan pelayanan santunan Jasa Raharja akan terus ditingkatkan. βSehingga manfaat kehadiran Jasa Raharja semakin dirasakan dan memberikan dampak positif terhadap masyarakat,β ungkapnya. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang βOKβ
4 weeks ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Bupati Bursel Diterpa Isu Gratifikasi Rp500 Juta, Kasim Latuconsina Sindir Pembohongan Publik: DPRD Didorong Bentuk Pansus
Berhutang, Camat Wermaktian Langgar Perintah Sekda
Gubernur Tutup Resmi Seminar Natal Nasional 2025 di Ambon
Nakes RSUD Isak Umarela Jalani Vaksin Tahap Pertama