
JAKARTA, Ambontoday.com – Himpunan Persaudaraan Mahasiswa Buru Selatan (HIPMA Bursel) Jakarta menyatakan sikap tegas dengan menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri dan DPR RI pada Jumat, 12 Juni 2026. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penanganan sejumlah kasus hukum di Kabupaten Buru Selatan yang dinilai belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan signifikan.
Dalam selebaran aksi yang beredar, HIPMA Bursel Jakarta menyoroti penanganan kasus pembunuhan almarhum Gafar Wawangi yang hingga kini dinilai belum terungkap secara tuntas. Organisasi mahasiswa asal Buru Selatan itu menuntut adanya evaluasi terhadap kinerja Kapolres Buru Selatan serta supervisi langsung dari Mabes Polri.
“Kami Himpunan Persaudaraan Mahasiswa Buru Selatan (HIPMA Bursel) menyatakan sikap tegas dan mendesak Mabes Polri untuk segera bertindak atas kelalaian dan ketidakprofesionalan Kapolres Buru Selatan dalam menangani kasus pembunuhan almarhum Gafar Wawangi yang hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan,” demikian bunyi pernyataan dalam selebaran tersebut.

Dalam aksi itu, HIPMA Bursel mengajukan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta Mabes Polri mengevaluasi Kapolres Buru Selatan karena dianggap tidak menghiraukan penanganan kasus pembunuhan Gafar Wawangi.
Kedua, mendesak dilakukan supervisi terhadap Polres Buru Selatan hingga kasus tersebut berhasil diungkap secara tuntas. Ketiga, meminta pencopotan Kapolres Buru Selatan karena dinilai lalai dan tidak profesional dalam menangani perkara tersebut.
Selain mengangkat kasus pembunuhan Gafar Wawangi, HIPMA Bursel Jakarta juga menyoroti keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggota Polres Buru Selatan, Briptu Haryanto Tasane.
Melalui selebaran aksi lainnya, HIPMA Bursel meminta Kapolri memerintahkan Kapolda Maluku untuk segera mencopot Kapolres dan Kasi Propam Polres Buru Selatan. Mereka juga mendesak agar dilakukan peninjauan kembali terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada Briptu Haryanto Tasane.
Menurut HIPMA Bursel, keputusan tersebut diduga mengandung unsur kepentingan tertentu dan berada di luar mekanisme yang seharusnya, sehingga dinilai menyimpan cacat prosedural.
Tak hanya itu, organisasi mahasiswa tersebut turut meminta Komisi III DPR RI untuk mengambil langkah dengan menginstruksikan Kapolda Maluku mengevaluasi dan mencopot Kapolres Buru Selatan. HIPMA menilai Kapolres bertanggung jawab atas proses dan keputusan yang diambil terkait kasus PTDH tersebut.
Aksi yang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB itu mengusung sejumlah slogan, di antaranya “Keadilan untuk Gafar Wawangi”, “Usut Tuntas Pembunuhan Gafar Wawangi”, serta “Keadilan Harus Ditegakkan”. Mereka menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan tuntutan hingga keadilan ditegakkan.
“Kami tidak akan diam sampai keadilan ditegakkan,” tulis HIPMA Bursel Jakarta dalam seruan aksinya.
Aksi tersebut menjadi bentuk tekanan moral dari kalangan mahasiswa Buru Selatan di ibu kota yang berharap aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan hukum yang mereka soroti.
[Nar’Mar]
.





















