Waemesse Soroti Buruknya Penataan Birokrasi Bursel, Desak Bupati Segera Lantik Pejabat Definitif

NAMROLE, Ambintoday.com – Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan, Bernadus Waenesse dari Perindo melontarkan kritik tajam terhadap tata kelola birokrasi Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas polemik dugaan pungutan retribusi di Pasar Kawait.

Di hadapan peserta rapat, Waemesse menegaskan bahwa persoalan yang kini mencuat tidak berdiri sendiri. Menurutnya, akar persoalan justru terletak pada lemahnya penataan birokrasi yang hingga kini belum berjalan sesuai norma pemerintahan.

“Silakan ditulis. Saya katakan penataan birokrasi ini buruk. Mengapa saya bilang buruk? Karena pejabat pemerintah mempunyai kewajiban menjalankan pemerintahan sesuai norma dan aturan. Kalau itu tidak dilakukan, maka persoalan-persoalan seperti ini akan terus muncul,” tegas Waemesse dalam RDP, Jumat 3/7/2026.

Ia menilai para pejabat, termasuk Asisten I, Asisten II dan Asisten III, memiliki tanggung jawab memberikan pertimbangan kepada Bupati agar segera menata organisasi pemerintahan, termasuk melakukan pelantikan pejabat definitif.

Menurutnya, kekosongan jabatan definitif yang berlangsung cukup lama berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan sekaligus membuka ruang munculnya berbagai persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Kalau pemerintahan berjalan normal, orang tidak akan mudah membuat framing. Semua harus berjalan berdasarkan norma pemerintahan, bukan menurut selera masing-masing,” ujarnya.

Waemesse mengaku berbicara berdasarkan pengalaman panjang mengikuti dinamika pemerintahan nasional sejak era Presiden Soeharto hingga pemerintahan saat ini.

“Usia saya sudah 72 tahun. Saya sudah melihat banyak dinamika pemerintahan. Karena itu saya memahami bagaimana pemerintahan seharusnya dijalankan,” katanya.

Soroti Komunikasi Kadis dengan Moana Lesnussa

Dalam forum tersebut, Waemesse juga mempertanyakan adanya komunikasi antara Kepala Dinas dengan Moana Lesnussa yang sebelumnya menjadi perhatian publik.

Ia mengaku heran apabila di satu sisi disebut tidak saling mengenal, namun di sisi lain terdapat komunikasi melalui sambungan telepon.

Baca Juga  Srikandi Bursel, Anselany Seleky Ambil Formulir Wakil Bupati

“Kalau memang tidak kenal, mengapa bisa ada komunikasi? Hal seperti ini harus dijelaskan secara terbuka supaya tidak menjadi pertanyaan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, setiap persoalan harus diselesaikan secara jujur dan transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi yang justru memperkeruh situasi.

Mengaku Miliki Dokumen Pendukung

Waemesse menegaskan seluruh pernyataannya bukan disampaikan tanpa dasar. Ia mengaku memiliki berbagai dokumen yang menjadi landasan penyampaian sikapnya, termasuk surat resmi yang pernah dikirim kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya orang terbuka. Saya punya data, saya punya dokumen. Kalau saya bicara, saya siap mempertanggungjawabkannya,” katanya.

Ia juga meminta agar media massa terus menjalankan fungsi kontrol sosial dengan memberitakan fakta secara utuh sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar.

“Wartawan silakan tulis apa adanya supaya semuanya menjadi terang-benderang,” ucapnya.

Kritik Harus Disampaikan dengan Etika

Meski mendukung kritik terhadap pemerintah, Waemesse mengingatkan bahwa penyampaian kritik tetap harus dilakukan berdasarkan etika dan tata krama pemerintahan.

Menurutnya, media sosial tidak boleh dijadikan ruang untuk membangun opini yang tidak didukung fakta.

“Kritik itu boleh, tetapi harus sesuai tata krama. Jangan membangun opini berdasarkan selera atau framing yang tidak berdasar,” katanya.

DPRD Diminta Bersikap Tegas

Sebagai lembaga pengawas, Waemesse menilai DPRD tidak boleh tinggal diam terhadap polemik yang berkembang.

Ia meminta DPRD mengambil sikap resmi melalui rekomendasi kepada Bupati maupun kepada aparat penegak hukum agar seluruh persoalan dapat ditelusuri secara objektif.

“Lembaga ini tidak boleh dilecehkan. DPRD dipilih oleh rakyat sehingga harus menjalankan fungsi pengawasan secara sungguh-sungguh. Kalau perlu kita buat rekomendasi kepada Bupati dan juga kepada kepolisian supaya semuanya menjadi terang,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rekomendasi tersebut nantinya akan diputuskan secara kelembagaan setelah seluruh rangkaian RDP selesai.

Baca Juga  Keluarga Latbual Buka Palang Jembatan Kilo 5, Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Desak Evaluasi Menyeluruh

Waemesse juga meminta seluruh jajaran pembantu Bupati melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, hingga kini masih banyak persoalan birokrasi yang belum diselesaikan, termasuk belum dilakukannya pelantikan pejabat definitif meski telah ada surat dari Badan Kepegawaian.

“Satu tahun lebih belum ada pelantikan pejabat definitif. Padahal sudah ada surat dari BKD. Ini harus menjadi perhatian serius karena menyangkut jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintahan memiliki aturan, etika, serta pembagian kewenangan yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Pemerintahan tidak bisa dijalankan berdasarkan opini atau kepentingan sesaat. Semua ada tata kelolanya, ada etikanya, dan itu harus dipatuhi,” pungkas Waemesse.

Di akhir penyampaiannya, Waemesse kembali menegaskan bahwa DPRD akan berkoordinasi untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menerbitkan rekomendasi resmi kepada Bupati Buru Selatan maupun kepada pihak kepolisian sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

[Nar’Mar]
.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkini