Bupati BurseL: Kritik ASN Harus Secara Elegan, PPPK yang Viral Akan Dipanggil untuk Pembinaan

NAMROLE, Ambontoday.com – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, menegaskan Pemerintah Kabupaten Buru Selatan akan memanggil seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Sosial, Moana Lesnussa, menyusul unggahan di media sosial yang menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan La Hamidi saat diwawancarai media ini di Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan, Selasa (14/7/2026), menanggapi postingan Moana Lesnussa yang berisi penyampaian aspirasi terkait kondisi di pasar.

Menurut Bupati, pemerintah terlebih dahulu akan menelusuri duduk persoalan secara menyeluruh sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Nanti kita panggil untuk melihat apa yang sebenarnya sudah terjadi. Yang bersangkutan merupakan salah satu pegawai PPPK kita. Menurut pengakuannya, ia menyampaikan aspirasi berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan dan disampaikan kepada lembaga DPRD. Mungkin ada hal-hal yang masih keliru atau terjadi miskomunikasi, sehingga akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar La Hamidi.

Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut lebih diarahkan sebagai bentuk pembinaan kepada aparatur pemerintah agar tetap menjaga etika sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah pemerintahan. Karena itu, yang bersangkutan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan,” katanya.

Terkait kemungkinan adanya pelanggaran etika sebagai PPPK, La Hamidi mengatakan proses tersebut akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan.

“Kita serahkan kepada BKPSDM untuk memanggil dan menindaklanjuti persoalan ini. Apabila terdapat dugaan pelanggaran, tentu akan diuji dan dikaji sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, La Hamidi juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak menutup diri terhadap kritik, baik dari aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat.

Menurutnya, pemerintah justru membuka ruang dialog dan komunikasi agar setiap persoalan dapat disampaikan melalui mekanisme yang tepat.

Baca Juga  Wakapolda Maluku Pimpin Upacara Peresmian Polres Bursel 

“Kami membuka ruang kepada seluruh pihak, bukan hanya ASN, tetapi juga masyarakat secara luas. Kondisi fiskal daerah saat ini memang tidak sebaik tahun-tahun sebelumnya. Kita memiliki semangat yang besar untuk membangun daerah, tetapi realisasinya masih dibatasi oleh kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, sekitar 94 persen pendapatan daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat sehingga pemerintah harus menyesuaikan berbagai program dengan kondisi anggaran yang tersedia.

Karena itu, La Hamidi mengajak seluruh pihak untuk menyampaikan kritik secara santun dan melalui jalur yang tepat agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Apapun persoalan yang ada, mari kita diskusikan secara baik. Jangan sampai persoalan-persoalan internal pemerintah kemudian dikonsumsi pihak luar dan menimbulkan berbagai penafsiran yang buruk terhadap kinerja pemerintah daerah. Kami tidak antikritik.

Silakan memberikan kritik, tetapi sampaikan secara elegan dan baik, karena ini adalah daerah kita bersama. Menjaga marwah daerah bukan hanya tanggung jawab bupati, melainkan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan