BUPATI BURSEL: Marwah Pemerintahan Harus Dijaga, PPPK Moana Lesnussa Akan Dibina

NAMROLE, Ambontoday.com – Bupati Buru Selatan, La Hamidi, memastikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan akan melakukan pembinaan terhadap oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Sosial, Moana Lesnussa, menyusul unggahan di media sosial yang menjadi perhatian publik.

Pernyataan tersebut disampaikan La Hamidi saat diwawancarai media ini di Kantor DPRD Kabupaten Buru Selatan, Selasa (14/7/2026), terkait postingan Moana Lesnussa yang berisi penyampaian aspirasi mengenai kondisi di pasar.

Mantan anggota DPRD empat periode ini mengatakan, pemerintah akan terlebih dahulu memanggil yang bersangkutan untuk mengetahui secara utuh duduk persoalan sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

“Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk melihat apa yang sebenarnya terjadi. Menurut penjelasannya, ia menyampaikan aspirasi berdasarkan apa yang ditemukan di lapangan dan disampaikan kepada DPRD. Namun, mungkin terdapat kesalahpahaman atau hal-hal yang perlu diluruskan, sehingga akan kami telusuri terlebih dahulu,” ujar La Hamidi.

Ia menegaskan bahwa langkah yang akan ditempuh Pemkab Buru Selatan lebih mengedepankan pembinaan terhadap aparatur pemerintah agar tetap menjaga etika dan marwah pemerintahan.

“Kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga marwah pemerintahan. Karena itu, yang bersangkutan akan kami panggil untuk diberikan pembinaan,” tegasnya Kader Partai Amanah Nasional ini.

La Hamidi menjelaskan, proses penanganan persoalan tersebut akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buru Selatan untuk melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“BKPSDM akan memanggil dan menindaklanjuti persoalan ini. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan dikaji dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Buru Selatan tidak menutup diri terhadap kritik. Menurutnya, pemerintah membuka ruang bagi ASN maupun masyarakat untuk menyampaikan masukan, selama dilakukan melalui cara yang santun dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Safitri Malik Harap DPRD Bursel Bahas APBD 2020 Selesai Tepat Waktu

“Kami tidak antikritik. Justru kami membuka ruang bagi siapa saja untuk menyampaikan aspirasi. Namun, mari kita sampaikan secara elegan dan melalui mekanisme yang baik agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru terhadap penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

La Hamidi juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Kabupaten Buru Selatan saat ini masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat bersama-sama menjaga kondusivitas dan mendukung pembangunan daerah.

“Ini adalah daerah kita bersama. Menjaga marwah pemerintah daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab bupati, tetapi juga seluruh masyarakat dan aparatur pemerintah,” pungkasnya.

[ Nar’Mar ]
.

Tinggalkan Balasan