Telkomsel Salurkan Bantuan CSR, Peduli Korban Gempa Bumi Jayapura
General Manager Consumer Sales Telkomsel Region Maluku & Papua Dedfriady Masta mengatakan Kami mewakili manajemen Telkomsel, menyampaikan rasa prihatin dan duka yang mendalam atas musibah yang dialami oleh saudara kami di Kota Jayapura. Dapat kami sampaikan bahwa saat kejadian berlangsung layanan Telkomsel masih tetap terkendali dan saat ini kondisi jaringan beroperasi dengan normal. Melalui penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) ini, Masta berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban bagi masyarakat terdampak.
βSalah satu bantuan yang kami serahkan berupa layanan WiFi gratis dengan menggunakan modem Telkomsel Orbit dan paket telepon gratis untuk memudahkan koordinasi penanganan bencana bagi para petugas dan relawan,β tambah Masta. Kepala Pelaksana BPBD Kota Jayapura Asep A. M.
Khalid menyampaikan apresiasi kepada Telkomsel. βTerima kasih kepada Telkomsel atas sumbangsihnya membantu kami, terutama untuk membantu korban yang terdampak bencana. Semoga bantuan ini bisa tersalurkan kepada orang yang benar-benar membutuhkannya dan bermanfaat untuk mereka,β ungkap Asep.
βMari kita saling bergandengan tangan untuk saling membantu dan menguatkan. Semoga masyarakat Kota Jayapura yang terdampak musibah diberikan kekuatan dan ketabahan serta kita semua senantiasa mendapat lindungan dariNya,β tutup Masta. (AT-009)
π Anda harus masuk (login) terlebih dahulu untuk ikut berdiskusi.
π¬ 0 Komentar
π Belum ada komentar yang ditampilkan. Jadilah yang pertama berkomentar!
Berita Terkait
Ekspor Produk Perikanan Riau Dari Instalasi Yang βOKβ
1 month ago
Buru Selatan Dapat Tambahan DAU Rp78,16 Miliar, Total Penyaluran KMK 198/2026 Capai Rp80,68 Miliar
2 months ago
Dua Laporan Polisi Warnai Polemik Pasar Kai Wait, MOANA LESNUSSA TAK CABUT LAPORAN, Kuasa Hukum Desak Pengusutan hingga Pansus DPRD Bekerja Objektif
2 months ago
Evans Alfons Tanggapi Barbara Joacqualine Imelda Alfons Mengenai Status Ahli Waris dan Putusan Pengadilan
2 months agoRekomendasi Untuk Anda
Keliru Tafsirkan UU Pers dan KEJ, LBH PWI Maluku Nilai Kajari Ambon Intimidasi Kemerdekaan Pers di Kasus Korupsi Politeknik Ambon
Kadis Indag Ambon Serukan Penyelesaian Kekeluargaan Terkait Konflik Pedagang
Tingkatkan Pelayanan Lebih Baik, BPJS Kesehatan - RS Bhayangkara Adakan Perubahan
Imigrasi Ambon Teken MoU Bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
Penataan Birokrasi, PK dan PMKRI Tanimbar Siap Gelar "Pengadilan Rakyat"