
BURSEL, Ambontoday.com — Persoalan pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri di Namrole, Kabupaten Buru Selatan, kembali menjadi sorotan. Aliansi Paguyuban Buru-Bursel dijadwalkan menggelar aksi damai pada Kamis, 13 Agustus 2026, dengan membawa sejumlah tuntutan keras terkait dugaan persoalan lingkungan, legalitas material, hingga minimnya keterbukaan informasi kepada publik.
Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 75 orang massa tersebut tidak hanya meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap proyek bernilai sekitar Rp157,891 miliar, tetapi juga mendesak aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh berbagai dugaan yang dinilai berpotensi merugikan kepentingan publik.
Dengan slogan “Diam Bukan Pilihan”, massa juga membawa pesan kritik tajam: “Selamat Datang Kejati Maluku di Bumi Para Mafia.”
Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Umar Rifaldi Najar sebagai Korlap I dan Dani L sebagai Korlap II.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian Aliansi Paguyuban Buru-Bursel adalah keterbukaan informasi proyek kepada masyarakat.
Aliansi menyoroti keberadaan papan informasi proyek yang dinilai tidak memberikan keterbukaan informasi secara memadai kepada publik. Bagi mereka, papan proyek bukan sekadar pelengkap di lokasi pekerjaan, melainkan salah satu instrumen penting agar masyarakat dapat mengetahui siapa pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, serta informasi penting lainnya mengenai proyek yang menggunakan anggaran publik.
Ketika proyek bernilai ratusan miliar rupiah berdiri di tengah masyarakat tetapi informasi dasarnya tidak tersaji secara jelas dan mudah diakses, maka pertanyaan publik menjadi wajar: apa yang sebenarnya sedang dikerjakan, berapa nilai kontraknya, siapa yang bertanggung jawab, dan sejauh mana masyarakat dapat mengawasi penggunaannya?
“Kami menilai transparansi tidak boleh berhenti pada dokumen yang tersimpan di meja birokrasi. Masyarakat yang berada di sekitar proyek juga memiliki kepentingan untuk mengetahui dan mengawasi pembangunan yang menggunakan uang negara,” sebut Najar.
Karena itu jelas Najar, dalam aksi mereka nanti akan mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait membuka seluruh informasi dasar proyek secara terang kepada publik, termasuk nilai kontrak, sumber pembiayaan, perusahaan pelaksana, konsultan pengawas, masa pelaksanaan, progres pekerjaan, serta dokumen-dokumen yang memang menjadi informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
” Publik tidak seharusnya dipaksa menebak-nebak sebuah proyek yang dibangun menggunakan anggaran negara,” ujarnya.
Selain persoalan transparansi, aliansi mendesak Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa
dan Bupati Buru Selatan La Hamidi melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri.
Kader GMNI ini sebutkan sejumlah perusahaan yang terlibat, yakni PT Nindya Karya, PT Nindya Harsa KSO, dan PT Ciriajasa, diminta diperiksa terkait kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek.
Najar yang sangat Kritis dengan masalah sosial ini mempertanyakan kelengkapan dokumen lingkungan pembangunan rumah sakit tersebut dan menyebut adanya dugaan proyek tidak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Kami meminta dokumen lingkungan proyek dibuka dan diverifikasi oleh instansi berwenang,” jelasnya.
Dikatakan, jika seluruh persyaratan lingkungan telah dipenuhi, menurut mereka, pemerintah harus mampu menunjukkannya kepada publik. Sebaliknya, jika ditemukan ketidaksesuaian, mereka meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan sesuai ketentuan.
Aliansi yang dimotori oleh Najar ini
juga menyoroti dugaan pengambilan material pasir di kawasan Jembatan OKI yang diduga berkaitan dengan kebutuhan material pembangunan proyek.
“Kami mempertanyakan legalitas aktivitas tersebut, termasuk asal-usul material, izin pengambilan, serta dampaknya terhadap lingkungan dan infrastruktur,” jelas Najar.
Menurutnya persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena kawasan tersebut berkaitan langsung dengan keberadaan jembatan dan ruas jalan nasional yang menjadi jalur penghubung antarkabupaten.
Mereka khawatir aktivitas pengambilan material yang tidak terkendali dapat memperbesar risiko erosi, abrasi, perubahan kondisi aliran sungai, hingga mengancam kestabilan infrastruktur.
“Karena itu, kami meminta instansi teknis melakukan pemeriksaan lapangan dan membuka hasil pemeriksaan tersebut kepada masyarakat,” ujarnya.
Terhadap berbagai dugaan persoalan tersebut Najar mendesak KPK, Kejaksaan Tinggi Maluku, Polda Maluku dan Polres Buru Selatan tidak hanya menerima laporan atau mendengar tuntutan masyarakat, tetapi melakukan penelusuran secara konkret apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Dirinya meminta aparat memeriksa seluruh rangkaian proyek, mulai dari proses pengadaan, penetapan perusahaan pelaksana, nilai kontrak, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, kepatuhan terhadap dokumen lingkungan hingga potensi kerugian negara maupun kerusakan lingkungan.
” Jika ditemukan bukti pelanggaran, mereka meminta tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tandasnya.
Namun demikian, seluruh pihak yang disebut maupun disoroti tetap memiliki hak memberikan klarifikasi dan membela diri. Penetapan tersangka maupun kesimpulan adanya tindak pidana sepenuhnya menjadi kewenangan aparat berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan serta alat bukti yang sah.
Dikatakan Najar, bagi Aliansi Paguyuban Buru-Bursel, inti persoalan bukan sekadar pembangunan sebuah gedung rumah sakit.
“Yang kami pertanyakan adalah bagaimana proyek bernilai ratusan miliar rupiah itu dilaksanakan, apakah seluruh aturan dipatuhi, apakah lingkungan dilindungi, dan apakah masyarakat diberi ruang yang cukup untuk mengetahui serta mengawasinya,” jelasnya.
Najar mengatakan,
pembangunan rumah sakit memang penting bagi masyarakat. Namun, menurut mereka pentingnya pembangunan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan transparansi, kepatuhan terhadap aturan lingkungan, maupun pengawasan publik.
Ia menegaskan bahwa semakin besar nilai sebuah proyek yang menggunakan anggaran negara, semakin besar pula tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitasnya.
“Kalau uang yang digunakan adalah uang negara, maka masyarakat berhak tahu ke mana uang itu dibelanjakan, siapa yang mengelola, bagaimana pekerjaannya dilaksanakan, dan apa dampaknya terhadap lingkungan.”
Disebutkan, aksi mereka dijadwalkan berkumpul pukul 09.00 WIT di Perempatan Pasar Kai-Wait sebelum bergerak menuju sejumlah lokasi, yakni:
RSUD Dr. Salim Alkatiri;
Kantor Bupati Buru Selatan;
Gedung DPRD Buru Selatan;
Kantor BPS Buru Selatan; dan
Mapolres Buru Selatan.
Melalui aksi tersebut kata Najar Aliansi Paguyuban Buru-Bursel menyatakan akan mengawal persoalan pembangunan RSUD Dr. Salim Alkatiri hingga ada kejelasan mengenai aspek transparansi, legalitas, kepatuhan lingkungan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran publik.
“Bagi kami masyarakat tidak cukup hanya menjadi penonton pembangunan,” ucapnya.
Menurutnya, masyarakat harus diberi informasi, ruang untuk mengawasi, dan jawaban yang jelas ketika muncul dugaan persoalan dalam proyek yang menggunakan uang negara.
“Diam Bukan Pilihan”, kami dari aliansi menyatakan akan membawa seluruh persoalan tersebut ke ruang publik dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum memberikan jawaban secara terbuka,” pungkasnya.
[ Nar’Mar ]
.





















